Menu

Mode Gelap
Disdikbud Kukar Dorong Pemerataan Rehabilitasi Sekolah, 28 Satuan Pendidikan Jadi Sasaran Perjuangan Mandiri Berbuah Prestasi, Muaythai Kaltim Sabet 3 Emas di Ajang Nasional Kemarau Ancam Sawah, Kukar Siapkan Pompa Air untuk 10 Kecamatan Situasi Tabang Kembali Kondusif, Pemkab Kukar Pastikan Pengawasan Terus Berjalan 30 Ribu Paket Perlengkapan Sekolah Gratis Disalurkan, Kukar Dorong Pendidikan Merata

NASIONAL · 9 Agu 2026 17:00 WITA ·

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi


 HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun pada 9 Agustus 2026. Momentum tersebut menjadi refleksi bagi insan jurnalis televisi di Indonesia untuk kembali memperkuat etika, profesionalisme dan independensi profesi di tengah perubahan besar dalam ekosistem media.

Pada peringatan HUT ke-28 tahun ini, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Tema tersebut menjadi seruan bagi seluruh jurnalis televisi agar tetap memegang teguh prinsip jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi melalui media sosial.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Kecepatan distribusi berita melalui platform digital menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis televisi karena tuntutan untuk menyampaikan informasi secara cepat harus tetap diimbangi dengan proses verifikasi dan akurasi.

“Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah,” kata Herik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, jurnalis televisi harus tetap menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang terverifikasi, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Perubahan teknologi, kata dia, seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip dasar jurnalistik.

Independensi Jadi Pilar Utama

Selain tantangan akibat perkembangan teknologi, IJTI juga menyoroti pentingnya menjaga independensi jurnalis. Independensi dinilai menjadi salah satu fondasi utama dalam menjalankan fungsi pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Herik mengatakan keterbukaan informasi yang semakin luas harus dibarengi dengan komitmen untuk menjaga jurnalisme tetap bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak, baik politik maupun ekonomi.

“Di tengah keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat,” tegasnya.

IJTI menilai jurnalis tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memastikan informasi tersebut memiliki dasar yang kuat, akurat dan berpihak pada kepentingan publik.

Empat Seruan IJTI di HUT ke-28

Dalam peringatan HUT ke-28, IJTI menyampaikan sejumlah seruan kepada seluruh jurnalis televisi dan pengelola media penyiaran di Indonesia.

Pertama, IJTI menyerukan seluruh jurnalis televisi menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai pedoman utama dalam setiap proses kerja jurnalistik.

Kedua, IJTI menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intervensi, tekanan maupun upaya pembungkaman dari pihak mana pun yang berpotensi mencederai independensi dan kemerdekaan pers.

Ketiga, IJTI mendorong jurnalis dan perusahaan media televisi memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara bijak untuk memperluas jangkauan informasi, tanpa mengorbankan kaidah jurnalistik dan independensi media.

Keempat, IJTI kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif dan berpihak pada kepentingan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.

Rawat Kemerdekaan Pers

Melalui peringatan HUT ke-28, IJTI juga mengajak seluruh jurnalis televisi, pengelola media, pemerintah, pemangku kepentingan serta masyarakat untuk bersama-sama merawat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

IJTI menilai, tantangan industri media ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi, media sosial dan pola konsumsi informasi masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan integritas jurnalis harus menjadi fondasi agar perubahan teknologi tidak menghilangkan esensi jurnalisme.

Jurnalisme yang independen dan bermartabat dinilai menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh hak atas informasi yang benar, berimbang dan dapat dipercaya. Pada saat yang sama, pers diharapkan terus menjalankan perannya sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi Indonesia.

Dengan semangat HUT ke-28, IJTI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah profesi jurnalis televisi sekaligus menghadapi era disrupsi dengan tetap menjunjung tinggi etika, akurasi, independensi dan kepentingan publik.

“Jayalah IJTI.”

 

Sumber: Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL