Menu

Mode Gelap
AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital Ketua DPD RI Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Legislatif IKN IKN Jadi Panggung Inovasi Drone Mahasiswa dalam KRTI 2026 Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

NASIONAL · 23 Sep 2026 13:00 WITA ·

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital


 Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat sinergi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk mengembangkan ekosistem media digital nasional. Kolaborasi tersebut diarahkan pada penguatan model bisnis media, pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI), serta perluasan akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya saat menerima audiensi jajaran pengurus AMSI di Autograph Tower, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kolaborasi melalui pendekatan heksa heliks yang melibatkan berbagai unsur dalam pengembangan ekonomi kreatif. Media dinilai memiliki peran penting tidak hanya sebagai saluran informasi, tetapi juga sebagai bagian dari rantai nilai promosi, distribusi, dan komersialisasi karya kreatif.

Teuku Riefky mengatakan, sinergi dengan AMSI dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas bisnis perusahaan media sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya.

“Kolaborasi dengan AMSI penting untuk memperkuat komersialisasi IP, akses pasar, dan jejaring hingga tingkat global,” kata Teuku Riefky.

Menurutnya, anggota AMSI yang telah memiliki usaha dan ekosistem bisnis dapat didorong untuk meningkatkan skala usaha melalui kurasi bersama, pengembangan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP), serta perluasan jaringan pasar dan promosi.

Pendekatan heksa heliks juga dinilai dapat memperbesar dampak kolaborasi karena pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Dalam konteks tersebut, media siber memiliki posisi strategis dalam memperluas jangkauan karya, talenta, dan produk ekonomi kreatif kepada masyarakat.

Selain membahas penguatan ekosistem media digital, audiensi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026. AMSI mengundang Menekraf untuk memberikan keynote speech dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026 di Shangri-La Hotel Surabaya.

IDMC 2026 akan mengangkat sejumlah isu terkait masa depan industri media digital. Pembahasannya antara lain mencakup model bisnis media, hak cipta konten jurnalistik, adaptasi media terhadap perkembangan AI, hubungan media dengan kreator, serta perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi.

Teuku Riefky menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, forum seperti IDMC dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pelaku media, industri kreatif, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membahas perkembangan industri digital.

“IDMC menarik karena membahas tren, riset, model bisnis masa depan, dan hak cipta. Pembicara dari perusahaan AI juga dapat dilibatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika mengapresiasi respons positif Kementerian Ekraf terhadap rencana kolaborasi tersebut. Ia berharap kehadiran Menekraf dalam IDMC 2026 dapat memberikan perspektif mengenai perkembangan industri digital dan peluang ekonomi kreatif bagi perusahaan media.

“Kami berharap mendapat arahan mengenai tren industri digital dan peluang ekonomi kreatif bagi industri media,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, perkembangan teknologi AI dan perubahan perilaku konsumen yang semakin banyak mengakses berita melalui media sosial menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri media siber. Karena itu, diperlukan pembahasan mengenai model bisnis dan strategi adaptasi agar industri media dapat terus berkembang.

AMSI merupakan organisasi nirlaba yang dideklarasikan pada 18 April 2017 dan menghimpun perusahaan atau penerbit media siber yang memenuhi standar Dewan Pers. Organisasi tersebut saat ini menghimpun sekitar 520 perusahaan media online dari berbagai daerah di Indonesia.

AMSI berkomitmen mendorong terciptanya industri media siber yang sehat secara bisnis dan berkualitas dari sisi konten. Pengembangan jurnalisme siber yang bertanggung jawab serta penerapan standar etika pemberitaan juga menjadi bagian dari tujuan organisasi tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Menekraf didampingi Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga Rian Syaf, Staf Ahli Menteri Bidang Riset, Pendidikan, dan Hubungan Kelembagaan Dian Permanasari, Direktur Kreativitas Teknologi Dandhy Yudha Feryawan, Direktur Penerbitan dan Fotografi Iman Santosa, Kepala Biro Komunikasi Kiagoos Irvan Faisal, Kepala Pusat Data dan Informasi Reslyana Dwitasari, serta Tenaga Ahli Menteri Gemintang Kejora Mallarangeng.

Sementara dari AMSI hadir Ketua Umum Wahyu Dhyatmika, Wakil Ketua Umum Suwarjono dan Citra Dyah Prastuti, perwakilan Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi Wenseslaus Manggut dan Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Panitia IDMC Rahmadin Ismail, serta Direktur Eksekutif AMSI Elin Y. Kristanti.

Melalui pertemuan tersebut, Kementerian Ekraf dan AMSI membuka ruang kolaborasi lebih luas untuk menghadapi perubahan industri media digital, khususnya dalam pemanfaatan teknologi AI, penguatan model bisnis, perlindungan hak cipta, dan pengembangan pasar ekonomi kreatif.

 

Sumber: Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah

23 September 2026 - 14:00 WITA

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Trending di NASIONAL