Menu

Mode Gelap
Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi

HUKUM / KRIMINAL · 7 Okt 2025 14:15 WITA ·

Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi


 Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar). (Foto. Dok: Satrenarkoba Polres Kukar) Perbesar

Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar). (Foto. Dok: Satrenarkoba Polres Kukar)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tenggarong. Dua pelaku pengedar sabu dan pil ekstasi diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (5/10/2025) malam hingga Senin dini hari (6/10/2025).

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi sabu di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Informasi itu diterima sejak Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan selama beberapa hari, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama yang kerap bertransaksi di wilayah tersebut, yakni seorang pria berinisial H,” ujar AKP Suyoko, Selasa (7/10/2025).

Pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, tim kembali mendapatkan informasi bahwa H sering melakukan transaksi di pinggir jalan kawasan Kelurahan Timbau. Setelah dilakukan pemantauan intensif, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sebelumnya sedang menepi dan memainkan ponsel di pinggir jalan.

“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. Setelah diperiksa, ternyata benar ia berinisial H,” ungkap AKP Suyoko.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu gumpalan plastik hitam di saku kiri celana pelaku yang berisi satu bungkus plastik bening berisi sabu dan satu bungkus plastik bening berisi satu butir pil ekstasi berlogo pinguin.

Saat diinterogasi, H mengaku masih menyimpan sisa narkotika di kontrakannya di Kelurahan Timbau. Tim segera menuju lokasi dan menemukan seorang pria lain berinisial AR di dalam kontrakan tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tas kain warna hitam berisi empat bungkus besar sabu dan 17 butir pil ekstasi merek pinguin,” jelasnya.

AR mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik H. Ia hanya membantu menjaga dan menjadi penghubung dalam transaksi narkotika.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Polres Kukar akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi,” tegas AKP Suyoko.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur

27 April 2026 - 19:00 WITA

Bawa 10 Jeriken Pertalite, Pria di Loa Kulu Diamankan Polisi

20 April 2026 - 11:00 WITA

Jaringan Sabu Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Gram dan Kejar DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

Polisi Kembangkan Kasus Sabu di Muara Kaman, Perantara Ikut Dibekuk

18 April 2026 - 15:00 WITA

Sabu Disembunyikan di Atap Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Diciduk Polisi

18 April 2026 - 14:00 WITA

Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Dua Tersangka Ditangkap

15 April 2026 - 15:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL