Menu

Mode Gelap
52 Paskibra IKN Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Tugas Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Nusantara Semakin Meriah, Otorita IKN Siapkan Karnaval hingga Night Run Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha Porsentara 2026 Berakhir, 138 Kontingen Semarakkan Olahraga dan Seni di Nusantara PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

BERITA DAERAH · 7 Des 2025 13:27 WITA ·

DPRD Kaltim Ingatkan Restorasi Menyeluruh Sebelum Lahan Bekas Tambang Dijadikan Sawah


 Lahan Bekas Tambang Perbesar

Lahan Bekas Tambang

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Rencana Kodam VI Mulawarman memanfaatkan kawasan bekas tambang sebagai lahan persawahan untuk mendukung peningkatan produksi pangan di Kalimantan Timur mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim. Namun, Komisi II mengingatkan bahwa penyiapan lahan bekas tambang bukan proses sederhana dan membutuhkan penanganan teknis yang benar.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai inisiatif tersebut sangat mungkin direalisasikan. Tetapi, ia menekankan bahwa pemulihan kondisi tanah harus menjadi tahapan pertama yang wajib dilakukan sebelum proyek pertanian dimulai.

Menurutnya, pemeriksaan kualitas tanah menjadi kunci keberhasilan program ini. Proses itu mencakup identifikasi tingkat keasaman tanah dan kandungan unsur hara untuk menentukan kesiapannya dalam produksi pangan.

“Yang terpenting adalah memastikan kondisi tanahnya pulih terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara soal produksi,” ujar Guntur, Rabu (3/12/2025).

Guntur menyampaikan bahwa lahan bekas tambang biasanya mengalami kerusakan serius akibat aktivitas eksploitasi jangka panjang. Karena itu, tanah tidak bisa langsung digunakan untuk pertanian tanpa intervensi restoratif.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tanah kurang ideal, ia mendorong langkah penyeimbangan segera dilakukan, termasuk pemanfaatan pupuk organik untuk memulihkan struktur tanah. Ia menyebut pupuk kompos sebagai salah satu komponen penting dalam memperbaiki tingkat kesuburan lahan yang terdegradasi.

Selain itu, Guntur mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi terkait, agar proses rehabilitasi berjalan terukur dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim

Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Rayakan HUT RI, Wartawan Kukar Adu Strategi di Meja Domino dan Biliar

14 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Lampu Mati dan Parkir Sembarangan di Ruang Publik

13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penataan Gerobak Kopi, UMKM Tetap Diberi Ruang Berusaha

13 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH