Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Layar Kaltim Juara Umum Regatta II 2026, Kantongi 5 Emas dan Siap Tatap PON 2028 28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

IKN NUSANTARA · 2 Jan 2026 15:00 WITA ·

DIPA Otorita IKN 2026 Sebesar Rp6 Triliun, Kepala Otorita IKN Lantik Pejabat Perbendaharaan


 Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama para pejabat perbendaharaan Otorita IKN menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bebas konflik kepentingan, seiring turunnya DIPA Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6 triliun, di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Rabu (31/12/2025). Perbesar

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama para pejabat perbendaharaan Otorita IKN menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bebas konflik kepentingan, seiring turunnya DIPA Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6 triliun, di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Rabu (31/12/2025).

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Pemerintah menegaskan kesiapan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring telah turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp6 triliun. Menyusul hal tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN.

Pelantikan kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran ini dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Rabu (31/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Basuki.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

22 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal

20 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, Semangat Kebersamaan Jadi Pesan Utama

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Pengibaran Merah Putih di Nusantara, OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Inklusif

17 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Renungan Suci di Nusantara, Basuki Tegaskan Semangat Kemerdekaan dan Kelanjutan Pembangunan IKN

17 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA