Menu

Mode Gelap
62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

IKN NUSANTARA · 13 Mar 2026 20:00 WITA ·

Tol IKN Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026


 Kondisi ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara. Foto: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara. Perbesar

Kondisi ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara. Foto: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 2026, ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibuka secara fungsional pada 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan kolaborasi antara Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Selama periode tersebut, akses ruas 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN juga akan dioptimalkan guna membantu mobilitas masyarakat yang melintas antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardana, mengatakan tol akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.

“Pada Hari Raya Idulfitri, tol dibuka lebih awal mulai pukul 05.00 WITA agar masyarakat yang hendak salat Id di Masjid Negara IKN dapat terbantu aksesnya,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, akses menuju Tol IKN dapat melalui Gerbang Tol Manggar seperti pada periode Natal dan Tahun Baru lalu. Selain itu, tersedia akses tambahan melalui Tol IKN Seksi 1B yang dapat dicapai dari Ring Road Balikpapan Selatan dan Jalan Mulawarman, tepatnya melalui jalur belakang Stadion Batakan di Balikpapan Timur.

Meski demikian, operasional tol masih bersifat terbatas. Ruas tol yang dibuka hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I atau kendaraan kecil seperti mobil pribadi.

“Sepeda motor, bus, dan kendaraan angkutan barang tidak diperkenankan melintas selama masa operasional fungsional ini,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar, mengatakan pihaknya juga membuka akses jalan melalui KIPP 1C sebagai jalur alternatif bagi kendaraan kecil dan sepeda motor menuju Sepaku.

Di sisi lain, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Patuhi rambu lalu lintas, ikuti arahan petugas, dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian,” ujarnya.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IKN Tanam 100 Pohon, Percepat Pemulihan Hutan Tahura Soeharto

28 April 2026 - 19:00 WITA

KPU Se-Indonesia Perkuat Koordinasi di IKN, Bahas Dapil Khusus Pemilu 2029

24 April 2026 - 15:00 WITA

IKN Perkuat Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Inovasi dan Kualitas Pembangunan

24 April 2026 - 13:00 WITA

HUT ke-41, Hermina Tanam Pohon di IKN, Tegaskan Komitmen Lingkungan

22 April 2026 - 09:30 WITA

Semangat Kartini di IKN, Ratusan Siswi Ramaikan AFC Women’s Football Day 2026

22 April 2026 - 08:00 WITA

Presiden Sahkan Desain Kawasan Legislatif IKN, MPR: Megah dan Berwibawa

21 April 2026 - 14:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA