Menu

Mode Gelap
RDP DPRD Kukar Bahas Penertiban Tahura, Warga Minta Kejelasan dan Keadilan DPRD Kukar Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Bukit Soeharto Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur Polemik Gereja di Mangkupalas, Pemkot Samarinda Masih Telusuri Proses Perizinan Komisi II DPRD Samarinda Sorot Sistem Keuangan dan Aset, Dana Mengendap Hingga Sertifikasi Jadi Perhatian

HUKUM / KRIMINAL · 27 Apr 2026 19:00 WITA ·

Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur


 Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar. Perbesar

Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian di kawasan wisata air terjun Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial JC ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara usai diduga mencuri barang milik pengunjung, Rabu (14/4/2026).

Korban berinisial HJ mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya bersama teman meletakkan barang di gazebo sebelum berenang.

“Saya sempat melihat laki-laki mencurigakan memperhatikan ke arah gazebo tempat kami menaruh barang,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Saat kembali, korban mendapati pria tersebut sudah menghilang dan sejumlah barangnya raib, di antaranya dompet, dua unit ponsel iPhone 14 dan iPhone 7, serta tas make up. Kerugian ditaksir mencapai Rp10.325.000 dan langsung dilaporkan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah ke seorang pria di kawasan Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa. Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di depan rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.

Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dompet berisi KTP, SIM, dan kartu ATM yang diduga terkait kasus pencurian lainnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa 10 Jeriken Pertalite, Pria di Loa Kulu Diamankan Polisi

20 April 2026 - 11:00 WITA

Jaringan Sabu Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Gram dan Kejar DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

Polisi Kembangkan Kasus Sabu di Muara Kaman, Perantara Ikut Dibekuk

18 April 2026 - 15:00 WITA

Sabu Disembunyikan di Atap Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Diciduk Polisi

18 April 2026 - 14:00 WITA

Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Dua Tersangka Ditangkap

15 April 2026 - 15:00 WITA

Peredaran Sabu di Samboja Barat Terbongkar, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti

14 April 2026 - 15:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL