Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 14:00 WITA ·

Disdag Samarinda Siapkan Layanan Pengaduan, Distribusi Kios Pasar Pagi Terus Dikebut


 Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani (Yama), memberikan keterangan terkait penataan dan distribusi kios Pasar Pagi serta mekanisme pengaduan bagi pedagang. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani (Yama), memberikan keterangan terkait penataan dan distribusi kios Pasar Pagi serta mekanisme pengaduan bagi pedagang. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani (Yama), memastikan penataan dan distribusi kios Pasar Pagi terus berjalan, disertai penyediaan mekanisme pengaduan bagi pedagang. Hal itu disampaikannya usai rapat hearing bersama Komisi II DPRD Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026).

Yama menjelaskan, Disdag membuka ruang khusus bagi pedagang untuk menyampaikan keluhan, guna memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran dan sesuai arahan pemerintah kota. “Kami siapkan ruang pengaduan untuk pedagang,” ujarnya.

Ia menyebut, proses penataan dilakukan bertahap melalui verifikasi data sejak 16 April 2026 dan penerbitan SK pada 21 April 2026. Pada tahap kelima, Disdag telah merilis 129 kios untuk didistribusikan. “Pengundian dijadwalkan ulang awal pekan depan,” jelasnya.

Menurut Yama, kios yang belum ditempati bukan berarti kosong, melainkan karena pedagang belum mengambil kunci. Sebelumnya, Disdag juga telah menarik 59 kios dari pedagang yang tidak memanfaatkan haknya. “Jika tiga kali dipanggil tidak datang, kios akan dialihkan,” tegasnya.

Dari total sekitar 2.400 kios, baru sekitar 1.500 yang terisi, sementara 900 lainnya belum dimanfaatkan. Kondisi ini diduga dipengaruhi faktor seperti keterbatasan modal pedagang.

Disdag juga akan kembali menyurati pedagang yang belum mengambil kios. Jika tidak ada respons, kios tersebut akan dialihkan kepada pedagang lain yang siap berjualan.

Selain itu, Yama menyoroti pedagang yang berjualan di luar area pasar meski telah mendapat lapak, sehingga mengganggu ketertiban. “Ada yang sudah dapat kios, tapi tidak ditempati,” ungkapnya.

Untuk menertibkan kondisi tersebut, Disdag menerapkan tahapan teguran hingga penindakan sesuai prosedur. Sementara terkait sejumlah blok yang masih sepi, Yama menilai hal itu karena distribusi kios belum tuntas. “Proses masih berjalan, belum bisa disimpulkan,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Disdag berharap penataan Pasar Pagi segera rampung, sehingga aktivitas perdagangan kembali normal dan memberikan kepastian bagi para pedagang di Samarinda.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH