Menu

Mode Gelap
34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 14:00 WITA ·

Disdag Samarinda Siapkan Layanan Pengaduan, Distribusi Kios Pasar Pagi Terus Dikebut


 Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani (Yama), memberikan keterangan terkait penataan dan distribusi kios Pasar Pagi serta mekanisme pengaduan bagi pedagang. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani (Yama), memberikan keterangan terkait penataan dan distribusi kios Pasar Pagi serta mekanisme pengaduan bagi pedagang. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani (Yama), memastikan penataan dan distribusi kios Pasar Pagi terus berjalan, disertai penyediaan mekanisme pengaduan bagi pedagang. Hal itu disampaikannya usai rapat hearing bersama Komisi II DPRD Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026).

Yama menjelaskan, Disdag membuka ruang khusus bagi pedagang untuk menyampaikan keluhan, guna memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran dan sesuai arahan pemerintah kota. “Kami siapkan ruang pengaduan untuk pedagang,” ujarnya.

Ia menyebut, proses penataan dilakukan bertahap melalui verifikasi data sejak 16 April 2026 dan penerbitan SK pada 21 April 2026. Pada tahap kelima, Disdag telah merilis 129 kios untuk didistribusikan. “Pengundian dijadwalkan ulang awal pekan depan,” jelasnya.

Menurut Yama, kios yang belum ditempati bukan berarti kosong, melainkan karena pedagang belum mengambil kunci. Sebelumnya, Disdag juga telah menarik 59 kios dari pedagang yang tidak memanfaatkan haknya. “Jika tiga kali dipanggil tidak datang, kios akan dialihkan,” tegasnya.

Dari total sekitar 2.400 kios, baru sekitar 1.500 yang terisi, sementara 900 lainnya belum dimanfaatkan. Kondisi ini diduga dipengaruhi faktor seperti keterbatasan modal pedagang.

Disdag juga akan kembali menyurati pedagang yang belum mengambil kios. Jika tidak ada respons, kios tersebut akan dialihkan kepada pedagang lain yang siap berjualan.

Selain itu, Yama menyoroti pedagang yang berjualan di luar area pasar meski telah mendapat lapak, sehingga mengganggu ketertiban. “Ada yang sudah dapat kios, tapi tidak ditempati,” ungkapnya.

Untuk menertibkan kondisi tersebut, Disdag menerapkan tahapan teguran hingga penindakan sesuai prosedur. Sementara terkait sejumlah blok yang masih sepi, Yama menilai hal itu karena distribusi kios belum tuntas. “Proses masih berjalan, belum bisa disimpulkan,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Disdag berharap penataan Pasar Pagi segera rampung, sehingga aktivitas perdagangan kembali normal dan memberikan kepastian bagi para pedagang di Samarinda.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim

4 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar

4 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern dan Berdaya Saing

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

46 Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Intensifkan Penyelidikan

3 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH