Menu

Mode Gelap
Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

BERITA DAERAH · 9 Mei 2026 12:00 WITA ·

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya


 Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan bahwa langkah penertiban parkir kendaraan pelajar di kawasan Jalan Wijaya Kusuma I dilakukan demi menjaga keselamatan siswa di jalan raya serta menciptakan ketertiban lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan persuasif sebelum penertiban dilakukan. Salah satunya dengan memberikan peringatan atau somasi kepada pemilik rumah yang dijadikan lokasi parkir kendaraan pelajar.

“Sudah kami somasi terlebih dahulu kepada pemilik rumah sebelum dilakukan penertiban,” ujar Manalu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas, terutama bagi siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tersebut perlu dilakukan bersama-sama agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di kemudian hari.

“Kalau terjadi sesuatu di jalan, siapa yang akan bertanggung jawab?” katanya.

Manalu menjelaskan, Dishub Samarinda selama ini terus melakukan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat penitipan kendaraan pelajar. Penataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi potensi pelanggaran di sekitar kawasan sekolah.

Selain itu, Dishub juga akan menggandeng berbagai unsur di wilayah setempat, mulai dari ketua RT, lurah, camat hingga aparat kepolisian untuk melakukan pemantauan dan pengawasan bersama.

Menurutnya, langkah kolaboratif tersebut penting agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar di jalan raya dapat berjalan lebih efektif dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja.

“Kami akan terus meninjau dan berkoordinasi bersama RT, lurah, camat dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, keselamatan generasi muda harus menjadi perhatian bersama, terutama di tengah meningkatnya mobilitas pelajar menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah.

Karena itu, Dishub Samarinda memastikan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi lainnya apabila ditemukan kondisi yang sama.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan anak-anak sekolah tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

PHM Rampungkan Handil Rejuvenation, Produksi Minyak Lapangan Handil Meningkat

7 Mei 2026 - 20:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH