Menu

Mode Gelap
SMA Taruna Nusantara IKN Kian Siap Beroperasi, 477 Siswa Segera Tempati Kampus Baru di Nusantara Jejak Panjang Viktor Yuan: Dari Dunia Usaha hingga Kursi Wakil Rakyat yang Mengabdi untuk Samarinda Pemkab Kukar Luncurkan Tiga Program Digital, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Transparan Otorita IKN dan Kementerian HAM Satukan Langkah, Nusantara Diarahkan Jadi Kota Berbasis Hak Asasi Manusia Iswandi Minta Diskumi Susun Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Sekadar Mengatasnamakan Rakyat

BERITA DAERAH · 9 Mei 2026 11:00 WITA ·

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga


 Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan memberikan keterangan terkait penertiban kendaraan pelajar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, khususnya yang diparkir di area rumah warga di kawasan Wijayakusuma I, Samarinda. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan memberikan keterangan terkait penertiban kendaraan pelajar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, khususnya yang diparkir di area rumah warga di kawasan Wijayakusuma I, Samarinda. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRINTA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda lebih bijak dalam melakukan penertiban kendaraan pelajar, khususnya yang diparkir di area rumah warga di kawasan Wijayakusuma I, Samarinda.

Menurutnya, tindakan penertiban tidak seharusnya menyentuh area privat milik masyarakat apabila kendaraan diparkir di halaman rumah dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun arus lalu lintas.

“Kalau kendaraan diparkir di halaman rumah pribadi warga, itu sudah masuk ranah hak pemilik rumah. Jangan sampai penertiban melewati batas kewenangan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/5/2026) malam.

Viktor Yuan menilai Dishub perlu lebih teliti dalam memastikan status lokasi parkir sebelum melakukan tindakan di lapangan. Ia menegaskan pemerintah memiliki kewenangan penertiban di ruang publik seperti badan jalan, trotoar, maupun area yang mengganggu kepentingan umum, bukan di lahan pribadi warga.

“Harus dipastikan dulu lahannya itu milik siapa. Kalau memang di jalan umum dan menghambat lalu lintas tentu bisa ditindak. Tapi kalau di pekarangan rumah warga, itu berbeda,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang sebenarnya perlu menjadi perhatian bersama bukan sekadar lokasi parkir kendaraan pelajar, melainkan masih banyaknya siswa yang menggunakan kendaraan bermotor meski belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Viktor, pendekatan edukatif jauh lebih penting dibanding tindakan penertiban yang dinilai kurang tepat sasaran. Ia berharap pembinaan terhadap pelajar dapat diperkuat agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh sejak dini.

“Yang perlu menjadi perhatian itu anak-anak yang belum cukup umur sudah membawa motor sendiri ke sekolah. Ini yang seharusnya diedukasi,” ucapnya.

Politisi Komisi II DPRD Samarinda itu juga mendorong adanya kolaborasi antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait keselamatan berkendara dan aturan lalu lintas.

Menurutnya, edukasi dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti seminar keselamatan berkendara, sosialisasi di sekolah, hingga forum diskusi bersama pelajar dan orang tua agar pengawasan terhadap anak juga semakin baik.

“Bisa dilakukan melalui sekolah dengan melibatkan kepolisian agar siswa memahami risiko dan aturan berkendara. Pendekatannya harus pembinaan,” jelasnya.

Meski demikian, Viktor Yuan menegaskan dirinya tetap mendukung langkah pemerintah dalam menekan penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur demi keselamatan bersama. Namun, ia menekankan setiap tindakan penertiban harus tetap sesuai aturan dan menghormati hak masyarakat.

“Kalau tujuannya mengingatkan siswa agar tidak membawa motor karena belum memenuhi syarat hukum, saya setuju. Tapi jangan sampai penertiban masuk ke halaman rumah warga,” tutupnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jejak Panjang Viktor Yuan: Dari Dunia Usaha hingga Kursi Wakil Rakyat yang Mengabdi untuk Samarinda

23 Juni 2026 - 18:00 WITA

Pemkab Kukar Luncurkan Tiga Program Digital, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

23 Juni 2026 - 17:00 WITA

Iswandi Minta Diskumi Susun Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Sekadar Mengatasnamakan Rakyat

23 Juni 2026 - 15:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Nihilnya Anggaran UKM, Iswandi: Ini Harus Dijelaskan

23 Juni 2026 - 14:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Belanja Internal Disdag, Anggaran untuk Masyarakat Diminta Diperbesar

23 Juni 2026 - 13:00 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Tanam 832 Bibit Selada Hidroponik

22 Juni 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH