KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ratusan mahasiswa, organisasi Cipayung, dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Senin (1/9/2025).
Dalam aksinya, massa menyuarakan berbagai tuntutan mulai dari isu pendidikan, kesejahteraan, hingga pengawasan kebijakan publik. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama unsur pimpinan dewan, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, dan Dandim 0906 Kukar Letkol Damai Adi Setiawan hadir langsung menerima aspirasi.
Jenderal Lapangan aksi, Wawan Ahmad, menyebut tuntutan yang disampaikan merupakan hasil kajian. “Kami menolak RUU KUHAP, menuntut penghapusan tunjangan DPR, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan, serta penghentian praktik oligarki politik dan kejahatan ekologis,” jelasnya.
Wawan menambahkan, isu tambang ilegal menjadi salah satu sorotan utama. “Tambang ilegal merugikan negara dan daerah. Mereka tak bayar pajak, merusak jalan, dan masyarakat yang menanggung. Aparat harus tegas dalam persoalan ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai. “Aspirasi yang disampaikan 100 persen nyata dan sedang kami perjuangkan. Yang menjadi kewenangan daerah akan kami tindaklanjuti langsung, sedangkan isu nasional akan kami koordinasikan ke pusat,” ujarnya.
Ahmad Yani juga memastikan DPRD Kukar tetap mendukung program beasiswa dan kuota pendidikan tanpa pemotongan. “Ini menyangkut belanja publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh anggota DPRD menandatangani berita acara kesepakatan bersama Aliansi Kukar Menggugat. “Kami hadir untuk mandat rakyat. Mahasiswa dan masyarakat tidak perlu ragu, aspirasi ini akan kami kawal,” tegas Ahmad Yani.
Aksi yang berlangsung tertib ini menegaskan pentingnya ruang dialog antara masyarakat, mahasiswa, dan lembaga legislatif dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Pewarta : M. Fikri Khairi Editor : Fairuzzabady