Menu

Mode Gelap
PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal Dari Papan Tulis ke Gedung DPRD, Jejak Pengabdian Ismail Latisi untuk Samarinda DPRD Samarinda Tekankan Transparansi SPMB, Minta Perencanaan Pendidikan Berbasis Data DPRD Samarinda: Eliminasi TBC 2030 Bergantung pada Kesadaran Masyarakat dan Pola Hidup Sehat

HUKUM / KRIMINAL · 27 Apr 2026 19:00 WITA ·

Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur


 Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar. Perbesar

Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian di kawasan wisata air terjun Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial JC ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara usai diduga mencuri barang milik pengunjung, Rabu (14/4/2026).

Korban berinisial HJ mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya bersama teman meletakkan barang di gazebo sebelum berenang.

“Saya sempat melihat laki-laki mencurigakan memperhatikan ke arah gazebo tempat kami menaruh barang,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Saat kembali, korban mendapati pria tersebut sudah menghilang dan sejumlah barangnya raib, di antaranya dompet, dua unit ponsel iPhone 14 dan iPhone 7, serta tas make up. Kerugian ditaksir mencapai Rp10.325.000 dan langsung dilaporkan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah ke seorang pria di kawasan Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa. Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di depan rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.

Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dompet berisi KTP, SIM, dan kartu ATM yang diduga terkait kasus pencurian lainnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

Bawa 10 Jeriken Pertalite, Pria di Loa Kulu Diamankan Polisi

20 April 2026 - 11:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL