Menu

Mode Gelap
Erau 2026 Ditargetkan Capai 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Soroti Potensi Budaya dan Ekonomi Kreatif Kukar Rendi Solihin Dorong Festival Daerah dan Peran Perusahaan Perkuat Pariwisata Kukar Erau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kukar Tekankan Pelestarian Budaya dan Kesehatan Masyarakat Tiang Ayu Berdiri, Tandai Dimulainya Rangkaian Sakral Erau Adat Kutai 2026

HUKUM / KRIMINAL · 27 Apr 2026 19:00 WITA ·

Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur


 Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar. Perbesar

Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian di kawasan wisata air terjun Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial JC ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara usai diduga mencuri barang milik pengunjung, Rabu (14/4/2026).

Korban berinisial HJ mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya bersama teman meletakkan barang di gazebo sebelum berenang.

“Saya sempat melihat laki-laki mencurigakan memperhatikan ke arah gazebo tempat kami menaruh barang,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Saat kembali, korban mendapati pria tersebut sudah menghilang dan sejumlah barangnya raib, di antaranya dompet, dua unit ponsel iPhone 14 dan iPhone 7, serta tas make up. Kerugian ditaksir mencapai Rp10.325.000 dan langsung dilaporkan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah ke seorang pria di kawasan Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa. Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di depan rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.

Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dompet berisi KTP, SIM, dan kartu ATM yang diduga terkait kasus pencurian lainnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

21 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Kesal Sering Diejek, Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL