KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian di kawasan wisata air terjun Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial JC ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara usai diduga mencuri barang milik pengunjung, Rabu (14/4/2026).
Korban berinisial HJ mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya bersama teman meletakkan barang di gazebo sebelum berenang.
“Saya sempat melihat laki-laki mencurigakan memperhatikan ke arah gazebo tempat kami menaruh barang,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Saat kembali, korban mendapati pria tersebut sudah menghilang dan sejumlah barangnya raib, di antaranya dompet, dua unit ponsel iPhone 14 dan iPhone 7, serta tas make up. Kerugian ditaksir mencapai Rp10.325.000 dan langsung dilaporkan ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah ke seorang pria di kawasan Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa. Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.
“Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di depan rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.
Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dompet berisi KTP, SIM, dan kartu ATM yang diduga terkait kasus pencurian lainnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












