KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda menyoroti ketidaksesuaian data jumlah penduduk yang muncul dalam pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (9/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, mengungkapkan adanya perbedaan cukup mencolok antara data dalam dokumen LKPJ dengan data dari instansi lain. Dalam laporan resmi Wali Kota, jumlah penduduk Samarinda tercatat sekitar 894 ribu jiwa.
Namun, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. “Angka di LKPJ masih di kisaran 894 ribu jiwa, tetapi ada data lain yang menunjukkan jumlahnya lebih besar. Ini tentu perlu kita cermati bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti laju pertumbuhan penduduk yang dinilai kurang signifikan, tidak sebanding dengan pesatnya perkembangan kota dalam beberapa tahun terakhir. “Dengan pertumbuhan kota yang cukup pesat, rasanya kurang logis jika kenaikan penduduk hanya sedikit. Ini perlu dikaji ulang,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Pansus turut mendengarkan penjelasan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait. Hasil diskusi menunjukkan adanya perbedaan angka yang cukup tajam, bahkan terdapat estimasi yang menyebut jumlah penduduk Samarinda telah melampaui satu juta jiwa.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan pandangannya kepada wartawan terkait pentingnya sinkronisasi data penduduk sebagai dasar perhitungan indikator pembangunan daerah. Foto: Fathur.
Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, menegaskan bahwa validitas data kependudukan sangat krusial karena menjadi dasar dalam berbagai indikator pembangunan daerah. “Data jumlah penduduk ini menjadi dasar dalam banyak indikator, termasuk perhitungan PDRB per kapita,” katanya.
Ia menjelaskan, perbedaan terjadi antara data administrasi Disdukcapil, data BPS, dan kondisi riil di lapangan. “Disdukcapil mencatat sekitar 890 ribu jiwa, BPS sekitar 860 ribu jiwa, sementara di lapangan ada asumsi sudah menembus satu juta jiwa,” jelasnya.
Menurutnya, ketidaksamaan angka tersebut dapat berdampak pada hasil perhitungan indikator ekonomi. “Kalau jumlah penduduknya berbeda, maka PDRB per kapita juga akan berbeda. Ini bisa mempengaruhi penilaian status kemajuan daerah,” paparnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menyimpulkan capaian pembangunan tanpa didukung data yang akurat. “Jangan sampai kita menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa data yang benar-benar valid,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pansus meminta seluruh OPD terkait segera melakukan sinkronisasi dan verifikasi ulang data kependudukan dalam LKPJ. “Kami mendorong agar data ini segera diselaraskan, sehingga evaluasi LKPJ dapat dilakukan secara objektif dan akurat,” tutupnya.
Pewarta : Fathur Editor : Fairuzzabady @2026












