Menu

Mode Gelap
Video Mapping Museum Mulawarman Suguhkan Kisah Putri Karang Melenu, Budaya Kutai Dikemas Lebih Modern Jawa Tengah Jajaki Kemitraan Strategis dengan Otorita IKN, Investasi dan Kolaborasi Jadi Fokus Pembahasan DPRD Samarinda Dorong Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Maksimalkan Potensi Wisata Daerah DPRD Samarinda Usulkan Validasi Domisili Siswa Dimulai Sejak Kelas 5 SD, Cegah Manipulasi Alamat saat SPMB 34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:00 WITA ·

Disdag Samarinda Ungkap Progres Pasar Pagi, 129 Pedagang Siap Terima Lapak


 Suasana rapat hearing Disdag Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda membahas perkembangan penataan lapak Pasar Pagi di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026). Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Suasana rapat hearing Disdag Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda membahas perkembangan penataan lapak Pasar Pagi di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026). Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memaparkan perkembangan terbaru penataan lapak Pasar Pagi dalam rapat hearing bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026).

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), menjelaskan bahwa proses penataan masih berjalan seiring pemeriksaan oleh inspektorat dan klarifikasi kepada pihak kejaksaan, guna memastikan seluruh kebijakan sesuai regulasi. “Proses ini tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pendataan dan verifikasi telah dilakukan secara bertahap terhadap 2.838 lapak. Dari jumlah tersebut, masih tersisa 158 kios yang belum teralokasi, termasuk 12 kios besar yang disiapkan sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sebagian besar sudah terverifikasi,” jelasnya.

Dari sisa kios, sebanyak 146 unit akan segera didistribusikan kepada pedagang yang memenuhi syarat, dengan mempertimbangkan aktivitas berdagang, kepemilikan lapak sebelumnya, serta riwayat pembayaran retribusi.

Disdag juga menetapkan prioritas bagi pedagang penyewa yang saat ini berjualan di lokasi sementara. Tercatat, 93 pedagang masuk dalam kategori tersebut.

Selain itu, hasil verifikasi menunjukkan hanya sebagian kecil dari data forum pedagang yang dinilai masih aktif, serta terdapat sejumlah pedagang dari jalur pengaduan yang memenuhi kriteria. “Total 129 pedagang akan menerima lapak,” tegas Yama.

Ia menambahkan, pengumuman resmi penerima akan dilakukan dalam waktu dekat, dilanjutkan dengan penyerahan kunci secara bertahap. Disdag memastikan proses distribusi dilakukan secara ketat untuk menjamin keadilan.

Rapat hearing ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD agar penataan Pasar Pagi berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Video Mapping Museum Mulawarman Suguhkan Kisah Putri Karang Melenu, Budaya Kutai Dikemas Lebih Modern

7 Agustus 2026 - 10:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Maksimalkan Potensi Wisata Daerah

6 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Usulkan Validasi Domisili Siswa Dimulai Sejak Kelas 5 SD, Cegah Manipulasi Alamat saat SPMB

6 Agustus 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong PLTSa Berbasis Regional, Andriansyah Usulkan Lokasi Lebih Strategis

5 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Tekankan Pelayanan Tatap Muka Tetap Diperlukan

5 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Sambut HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

5 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH