Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:00 WITA ·

Disdag Samarinda Ungkap Progres Pasar Pagi, 129 Pedagang Siap Terima Lapak


 Suasana rapat hearing Disdag Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda membahas perkembangan penataan lapak Pasar Pagi di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026). Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Suasana rapat hearing Disdag Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda membahas perkembangan penataan lapak Pasar Pagi di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026). Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memaparkan perkembangan terbaru penataan lapak Pasar Pagi dalam rapat hearing bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026).

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), menjelaskan bahwa proses penataan masih berjalan seiring pemeriksaan oleh inspektorat dan klarifikasi kepada pihak kejaksaan, guna memastikan seluruh kebijakan sesuai regulasi. “Proses ini tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pendataan dan verifikasi telah dilakukan secara bertahap terhadap 2.838 lapak. Dari jumlah tersebut, masih tersisa 158 kios yang belum teralokasi, termasuk 12 kios besar yang disiapkan sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sebagian besar sudah terverifikasi,” jelasnya.

Dari sisa kios, sebanyak 146 unit akan segera didistribusikan kepada pedagang yang memenuhi syarat, dengan mempertimbangkan aktivitas berdagang, kepemilikan lapak sebelumnya, serta riwayat pembayaran retribusi.

Disdag juga menetapkan prioritas bagi pedagang penyewa yang saat ini berjualan di lokasi sementara. Tercatat, 93 pedagang masuk dalam kategori tersebut.

Selain itu, hasil verifikasi menunjukkan hanya sebagian kecil dari data forum pedagang yang dinilai masih aktif, serta terdapat sejumlah pedagang dari jalur pengaduan yang memenuhi kriteria. “Total 129 pedagang akan menerima lapak,” tegas Yama.

Ia menambahkan, pengumuman resmi penerima akan dilakukan dalam waktu dekat, dilanjutkan dengan penyerahan kunci secara bertahap. Disdag memastikan proses distribusi dilakukan secara ketat untuk menjamin keadilan.

Rapat hearing ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD agar penataan Pasar Pagi berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH