Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 30 Apr 2026 20:00 WITA ·

DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan


 Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Banmus DPRD Kukar, dengan agenda pembahasan insentif guru honorer, TPP tenaga kesehatan, serta pelayanan puskesmas 24 jam, Kamis (30/04/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo. Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Banmus DPRD Kukar, dengan agenda pembahasan insentif guru honorer, TPP tenaga kesehatan, serta pelayanan puskesmas 24 jam, Kamis (30/04/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Kamis (30/04/2026), untuk membahas insentif guru honorer, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan, serta layanan puskesmas 24 jam. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Andi Faisal.

Dalam pembahasan, insentif guru honorer disebut sudah memasuki tahap akhir. Dinas Pendidikan telah mengajukan legal opinion (LO) ke kejaksaan dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi sebelum pencairan dilakukan. “Jika sudah clear, bisa dibayar pekan depan,” ujar Andi Faisal.

Ia menegaskan, anggaran insentif telah tersedia dan aman. Kendala yang tersisa hanya pada aspek regulasi menyusul temuan BPK. DPRD pun meminta Dinas Pendidikan lebih proaktif karena persoalan ini menyangkut hak banyak tenaga pengajar. “Ini kewajiban pemerintah daerah,” tegasnya.

DPRD juga memastikan proses akan terus dikawal hingga pembayaran terealisasi. Meski data penerima telah terverifikasi, masih diperlukan rekomendasi dari kejaksaan untuk menyelesaikan aspek regulasi.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh sektor kesehatan. DPRD dan pemerintah daerah sepakat menghapus istilah jasa pelayanan (jaspel) guna menghindari potensi pelanggaran aturan. Sebagai gantinya, TPP tenaga kesehatan akan disesuaikan agar mendekati penghasilan sebelumnya. “TPP akan kita sesuaikan,” katanya.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Jika APBD kembali stabil, peluang peningkatan TPP akan terbuka lebih besar.

Terkait layanan puskesmas 24 jam, DPRD menemukan adanya beban kerja tinggi bagi tenaga kesehatan. Di lapangan, tenaga medis bisa bekerja hingga 10–11 jam dan kembali bertugas keesokan hari. “Ini berisiko pada kualitas layanan,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan diminta menyusun kajian dalam waktu satu minggu dengan melibatkan organisasi profesi. Kajian tersebut akan mengatur sistem zonasi layanan, sehingga jam operasional puskesmas dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menambah tenaga kesehatan, terutama dokter, guna mengatasi kekurangan SDM di sejumlah puskesmas.

Melalui RDP ini, DPRD Kukar menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk memastikan hak guru honorer terpenuhi serta pelayanan kesehatan masyarakat tetap optimal dan berkualitas.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH