Menu

Mode Gelap
Dua Investor Teken PKS di IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Siap Bangun Kawasan Komersial Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif 600 Pelajar IKN Diedukasi Stunting dan Kesehatan Reproduksi

BERITA DAERAH · 30 Apr 2026 20:00 WITA ·

DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan


 Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Banmus DPRD Kukar, dengan agenda pembahasan insentif guru honorer, TPP tenaga kesehatan, serta pelayanan puskesmas 24 jam, Kamis (30/04/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo. Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Banmus DPRD Kukar, dengan agenda pembahasan insentif guru honorer, TPP tenaga kesehatan, serta pelayanan puskesmas 24 jam, Kamis (30/04/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Kamis (30/04/2026), untuk membahas insentif guru honorer, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan, serta layanan puskesmas 24 jam. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Andi Faisal.

Dalam pembahasan, insentif guru honorer disebut sudah memasuki tahap akhir. Dinas Pendidikan telah mengajukan legal opinion (LO) ke kejaksaan dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi sebelum pencairan dilakukan. “Jika sudah clear, bisa dibayar pekan depan,” ujar Andi Faisal.

Ia menegaskan, anggaran insentif telah tersedia dan aman. Kendala yang tersisa hanya pada aspek regulasi menyusul temuan BPK. DPRD pun meminta Dinas Pendidikan lebih proaktif karena persoalan ini menyangkut hak banyak tenaga pengajar. “Ini kewajiban pemerintah daerah,” tegasnya.

DPRD juga memastikan proses akan terus dikawal hingga pembayaran terealisasi. Meski data penerima telah terverifikasi, masih diperlukan rekomendasi dari kejaksaan untuk menyelesaikan aspek regulasi.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh sektor kesehatan. DPRD dan pemerintah daerah sepakat menghapus istilah jasa pelayanan (jaspel) guna menghindari potensi pelanggaran aturan. Sebagai gantinya, TPP tenaga kesehatan akan disesuaikan agar mendekati penghasilan sebelumnya. “TPP akan kita sesuaikan,” katanya.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Jika APBD kembali stabil, peluang peningkatan TPP akan terbuka lebih besar.

Terkait layanan puskesmas 24 jam, DPRD menemukan adanya beban kerja tinggi bagi tenaga kesehatan. Di lapangan, tenaga medis bisa bekerja hingga 10–11 jam dan kembali bertugas keesokan hari. “Ini berisiko pada kualitas layanan,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan diminta menyusun kajian dalam waktu satu minggu dengan melibatkan organisasi profesi. Kajian tersebut akan mengatur sistem zonasi layanan, sehingga jam operasional puskesmas dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menambah tenaga kesehatan, terutama dokter, guna mengatasi kekurangan SDM di sejumlah puskesmas.

Melalui RDP ini, DPRD Kukar menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk memastikan hak guru honorer terpenuhi serta pelayanan kesehatan masyarakat tetap optimal dan berkualitas.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif

30 April 2026 - 21:00 WITA

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

30 April 2026 - 19:00 WITA

Disperindag Kukar Sambut Sidak DPRD, Pasar TAS Didorong Kembali Bergairah

30 April 2026 - 17:00 WITA

Sidak Pasar TAS, Ketua DPRD Kukar Tekankan Kios Terisi dan Parkir Gratis

30 April 2026 - 16:00 WITA

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

30 April 2026 - 10:00 WITA

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH