Menu

Mode Gelap
KalaFest 2026 Semarak, DPRD Samarinda Dorong Penguatan UMKM dan Literasi Ekonomi Syariah Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045

BERITA DAERAH · 30 Apr 2026 21:00 WITA ·

Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif


 Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Banmus DPRD Kukar, dengan agenda pembahasan insentif guru honorer, Kamis (30/04/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo. Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Banmus DPRD Kukar, dengan agenda pembahasan insentif guru honorer, Kamis (30/04/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memproses pencairan insentif bagi guru non-ASN yang hingga kini belum terealisasi selama sekitar empat bulan. Hal ini disampaikan Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar di Ruang Banmus, Kamis (30/04/2026).

Pujianto menjelaskan, proses pencairan masih menunggu legal opinion dari kejaksaan guna memastikan aspek regulasi dan legalitas berjalan sesuai ketentuan. “Kami masih menunggu advice dari kejaksaan,” ujarnya singkat.

Ia mengakui, keterlambatan pencairan disebabkan adanya penyesuaian regulasi dan perapian data agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin proses penyaluran tetap sah secara hukum. “Kendalanya di regulasi dan data yang perlu dirapikan,” jelasnya.

Menurutnya, insentif tersebut berbeda dengan gaji. Gaji guru non-PNS tetap dibayarkan oleh yayasan atau sekolah masing-masing, sedangkan insentif merupakan dukungan dari pemerintah daerah. “Ini insentif, bukan gaji,” tegasnya.

Pujianto menyebutkan, jumlah guru non-ASN yang belum menerima insentif diperkirakan sekitar 3.000 orang. Besaran insentif bervariasi, mulai sekitar Rp1 juta di wilayah Tenggarong dan lebih tinggi di daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten. “Semakin jauh wilayahnya, nilainya semakin besar,” katanya.

Ia memastikan, tanggung jawab pencairan tetap berada pada pemerintah daerah dan pihaknya akan mempercepat proses setelah seluruh tahapan administrasi dinyatakan selesai. “Kita akan percepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar, Nasrudin, mengapresiasi langkah DPRD yang memfasilitasi aspirasi para guru, khususnya non-ASN. “Kami berterima kasih atas perhatian DPRD,” ucapnya.

Ia menyebut, keterlambatan pencairan insentif selama empat bulan menjadi perhatian serius, namun pihaknya memahami kehati-hatian pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami memahami karena ini menyangkut regulasi,” katanya.

Nasrudin optimistis, setelah legal opinion dari kejaksaan terbit, insentif yang dinantikan para guru dapat segera dicairkan. PGRI, lanjutnya, akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. “PGRI akan terus mengawal,” tegasnya.

Ia menambahkan, jumlah guru non-ASN di Kukar diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang, mencakup sekolah negeri, swasta, hingga madrasah. Namun, untuk pencairan saat ini, diperkirakan sekitar 3.000 guru yang terdampak langsung.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan organisasi profesi, diharapkan pencairan insentif dapat segera terealisasi dan kesejahteraan guru non-ASN di Kukar semakin terjamin.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KalaFest 2026 Semarak, DPRD Samarinda Dorong Penguatan UMKM dan Literasi Ekonomi Syariah

11 Mei 2026 - 07:00 WITA

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH