KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan melakukan evaluasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, usai mengikuti hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda terkait Pengelolaan Parkir dan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (11/6/2026).
Menurut Manalu, target penerimaan dari sektor parkir harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Situasi ekonomi yang membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang turut memengaruhi mobilitas kendaraan dan aktivitas parkir.
“Kondisi ekonomi saat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini cenderung melakukan efisiensi dalam berbagai aspek, termasuk penggunaan kendaraan. Banyak warga memilih mengurangi perjalanan yang tidak mendesak atau memanfaatkan satu kendaraan untuk beberapa keperluan sekaligus. Kondisi tersebut secara tidak langsung berdampak pada potensi penerimaan dari sektor parkir.
“Aktivitas kendaraan tidak seperti sebelumnya karena masyarakat lebih memilih berhemat,” katanya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Manalu menegaskan bahwa kinerja sektor parkir dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan data Dishub, realisasi PAD dari sektor parkir terus mengalami peningkatan sejak tahun 2022 hingga 2025, sehingga pemerintah optimistis tren tersebut dapat terus dipertahankan melalui berbagai upaya perbaikan sistem pengelolaan.
Selain membahas sektor parkir, hearing juga menjadi momentum bagi Dishub untuk memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus utama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus pengembangan dan pemeliharaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai wilayah Kota Samarinda.
Menurut Manalu, kebutuhan PJU di Samarinda masih cukup besar. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan tersebut dalam waktu bersamaan. Oleh sebab itu, pembangunan dan pemasangan PJU dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi dan skala prioritas.
“Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah karena masih banyak kebutuhan infrastruktur yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga harus mempertimbangkan pembiayaan sejumlah proyek strategis lainnya, termasuk rencana perbaikan Jembatan Mahkota yang membutuhkan alokasi anggaran cukup besar.
Terkait usulan penambahan PJU di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Pahlawan, Manalu mengatakan Dishub telah memasukkan program tersebut dalam daftar usulan pembangunan. Ia berharap rencana tersebut dapat direalisasikan apabila dukungan anggaran tersedia pada tahun mendatang.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tidak seluruh ruas jalan di Kota Samarinda berada di bawah kewenangan pemerintah kota. Beberapa di antaranya merupakan jalan nasional maupun jalan provinsi, sehingga pemasangan fasilitas seperti PJU harus melalui koordinasi dan persetujuan dari instansi yang memiliki kewenangan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting untuk mempercepat penyediaan infrastruktur penerangan jalan, terutama di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi serta rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dengan sinergi tersebut, Dishub berharap pelayanan transportasi dan keselamatan pengguna jalan di Kota Samarinda dapat terus meningkat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang lebih nyaman dan tertata.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












