Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 8 Des 2025 20:03 WITA ·

DPRD Kaltim Ingatkan Perusahaan Tambang Wajib Miliki Terminal Khusus Sebelum Operasi


 Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Keputusan Pemprov Kaltim menertibkan angkutan tambang juga membuka kembali sorotan mengenai kewajiban perusahaan untuk memiliki infrastruktur pendukung operasional—termasuk Terminal Khusus (Tersus). Wakil rakyat menilai keberadaan Tersus bukan sekadar pelengkap, tetapi prasyarat mutlak sebelum perusahaan memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai bahwa selama bertahun-tahun jalur publik telah menanggung kerusakan akibat operasional tambang yang tidak memiliki jalur angkut mandiri. Ia menekankan perlunya disiplin perusahaan dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Kebijakan ini langkah penting untuk memastikan aktivitas tambang tidak terus membebani masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Sapto menambahkan bahwa jika perusahaan diwajibkan membangun jalur angkut sendiri dan memaksimalkan transportasi air, maka beban perbaikan jalan tidak akan kembali menguras anggaran daerah. Ia berharap penegakan aturan ini berjalan tegas tanpa kompromi.

Pemerintah provinsi sendiri meyakini kebijakan penertiban ini akan memulihkan kondisi infrastruktur, sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan berat.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH