KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pengetatan pengawasan terhadap kendaraan berat pertambangan tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi jalan, tetapi juga diharapkan dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah. Selama ini, biaya perbaikan jalan umum banyak terserap untuk menangani kerusakan yang dipicu angkutan tambang berkualitas muatan tinggi.
Melalui kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim, pemerintah ingin memastikan bahwa transportasi tambang tidak lagi memberikan tekanan besar pada infrastruktur publik. Penerapan jalur alternatif seperti sungai dan laut dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi dampak operasional perusahaan terhadap fasilitas umum.
DPRD Kaltim menyambut baik langkah tersebut. Menurut Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, kebijakan baru ini harus menjadi momentum untuk menegakkan disiplin perusahaan tambang agar tidak melampaui batas kewenangan maupun kewajiban.
“Melalui pengetatan pengawasan dan penertiban transportasi tambang, pemerintah berharap kualitas jalan publik dapat dipulihkan sekaligus menumbuhkan disiplin perusahaan terhadap dampak operasional mereka,” ujarnya.
DPRD menilai, apabila pengawasan dilakukan secara konsisten, maka anggaran daerah dapat lebih efisien digunakan untuk pembangunan sektor lain, bukan sekadar memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat.
Kebijakan ini juga dinilai penting sebagai langkah awal menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












