Menu

Mode Gelap
Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Perjuangkan Aspirasi Rakyat Pulang ke Tenggarong, Rita Widyasari: “Saat Ini Saya Ingin Bersama Keluarga” OIKN Perkuat Upaya Cegah Stunting, Siapkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Nusantara OIKN Hadir di IEES 2026 Balikpapan, Perkenalkan Progres Pembangunan Nusantara dan Peluang Investasi KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Program dan Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 9 Des 2025 02:21 WITA ·

DPRD Kaltim: Pengetatan Kendaraan Tambang Diharapkan Kurangi Beban Anggaran Daerah


 Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono Perbesar

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pengetatan pengawasan terhadap kendaraan berat pertambangan tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi jalan, tetapi juga diharapkan dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah. Selama ini, biaya perbaikan jalan umum banyak terserap untuk menangani kerusakan yang dipicu angkutan tambang berkualitas muatan tinggi.

Melalui kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim, pemerintah ingin memastikan bahwa transportasi tambang tidak lagi memberikan tekanan besar pada infrastruktur publik. Penerapan jalur alternatif seperti sungai dan laut dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi dampak operasional perusahaan terhadap fasilitas umum.

DPRD Kaltim menyambut baik langkah tersebut. Menurut Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, kebijakan baru ini harus menjadi momentum untuk menegakkan disiplin perusahaan tambang agar tidak melampaui batas kewenangan maupun kewajiban.

“Melalui pengetatan pengawasan dan penertiban transportasi tambang, pemerintah berharap kualitas jalan publik dapat dipulihkan sekaligus menumbuhkan disiplin perusahaan terhadap dampak operasional mereka,” ujarnya.

DPRD menilai, apabila pengawasan dilakukan secara konsisten, maka anggaran daerah dapat lebih efisien digunakan untuk pembangunan sektor lain, bukan sekadar memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat.

Kebijakan ini juga dinilai penting sebagai langkah awal menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

ADV DPRD Kaltim

Pewarta : Axel

Editor  : Fairuzzabady

@2025

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Perjuangkan Aspirasi Rakyat

13 Juni 2026 - 11:00 WITA

Pulang ke Tenggarong, Rita Widyasari: “Saat Ini Saya Ingin Bersama Keluarga”

12 Juni 2026 - 21:00 WITA

KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Program dan Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

12 Juni 2026 - 16:00 WITA

Dari Mahakam ke Panggung Nasional, Achmad Fauzi Satukan Tingkilan dan Keroncong dalam “Rampak Jreng”

12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Achmad Sukamto, Politisi Senior Golkar yang Konsisten Mengawal Aspirasi Warga Samarinda

12 Juni 2026 - 14:00 WITA

Konvensi Media Siber di Samarinda Bahas Tantangan Industri Pers, Hadirkan Empat Narasumber Nasional

12 Juni 2026 - 10:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH