Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 10 Des 2025 10:42 WITA ·

DPRD Kaltim Pertanyakan Sekolah Menengah yang Masih Beli Buku Fisik


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

KUTAIPANRITA.ID, (SAMARINDA) – Perhatian DPRD Kalimantan Timur kembali tertuju pada kualitas layanan pendidikan, khususnya di jenjang sekolah menengah atas. Hal ini menyusul masih ditemukannya sekolah yang melakukan pembelian buku pelajaran fisik, padahal sistem pendidikan saat ini telah mengarah pada pemanfaatan buku digital dan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pemenuhan sarana pendukung pendidikan. Menurutnya, secara kebijakan, sekolah tingkat SMA seharusnya telah beralih ke penggunaan e-book sebagai standar pembelajaran.

“Soal buku pelajaran sebenarnya SMA itu sudah tidak membeli buku lagi. Harusnya sudah menggunakan ebook dan fasilitas digital,” kritik Agusriansyah.

Ia menjelaskan, apabila pembelian buku fisik masih terjadi, maka hal tersebut mengindikasikan bahwa ekosistem pendukung pembelajaran digital belum sepenuhnya tersedia. Faktor-faktor seperti keterbatasan jaringan internet, kurangnya perangkat teknologi, hingga minimnya fasilitas laboratorium menjadi kemungkinan penyebab utama.

DPRD Kaltim memandang persoalan ini perlu segera mendapat perhatian serius pemerintah daerah, mengingat transformasi digital pendidikan telah menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar pilihan. Tanpa dukungan sarana yang memadai, penerapan kebijakan pendidikan berbasis teknologi dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kaltim mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur pendidikan di seluruh daerah, agar kebijakan digitalisasi pembelajaran dapat diterapkan secara merata dan berkeadilan.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH