KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam beberapa minggu terakhir justru menyingkap kenyataan mengejutkan. Praktik prostitusi serta keberadaan kafe remang-remang yang sempat meredup, diduga kembali menjamur di sejumlah titik.
Melalui razia yang dilakukan Satpol PP di dua lokasi, yakni Jalan Kapten Sudjono kawasan Sambutan dan kawasan Solong di Jalan Gerilya, indikasi kuat adanya aktivitas ilegal kembali terungkap. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Subandi.
“Kalau memang praktik itu dilarang, apalagi menyerupai lokalisasi, Satpol PP dan instansi terkait harus menindak tegas. Tidak boleh ada proses ilegal,” tegasnya.
DPRD Kaltim menilai temuan ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu segera diperbaiki. Terlebih, lokasi-lokasi tersebut berada tidak jauh dari fasilitas pendidikan dan jalur yang sehari-hari dilalui oleh siswa.
Menurut Subandi, keberadaan aktivitas tersebut menandakan adanya indikasi pembiaran, dan pemerintah daerah diminta segera memperketat tindakan agar kawasan itu tidak kembali menjadi titik rawan sosial.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












