Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:30 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Kepastian Penataan Pasar Pagi, Pedagang Masih Menunggu


 Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat hearing bersama Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengevaluasi perkembangan penataan Pasar Pagi yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi.

Hearing ini menghadirkan Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), beserta jajaran untuk menyampaikan progres terbaru, sekaligus menjawab berbagai keluhan pedagang terkait kepastian kios dan penempatan.

Iswandi menyebut, DPRD masih menerima banyak aspirasi dari pedagang yang mempertanyakan kejelasan distribusi kios serta skema pengelolaan pasar ke depan. “Kami ingin ada kepastian bagi pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ketidakpastian yang berlarut dapat berdampak pada aktivitas ekonomi pedagang. Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang jelas, terukur, dan konsisten dari pemerintah. “Semua harus berjalan transparan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti isu internal di Disdag yang sempat menjadi perhatian publik. DPRD meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat segera disampaikan secara terbuka guna menghindari spekulasi. “Sampaikan hasilnya secara terbuka,” katanya.

Komisi II menegaskan akan terus mengawal proses penataan Pasar Pagi hingga seluruh persoalan terselesaikan. DPRD berharap pemerintah kota dapat mempercepat langkah penyelesaian agar aktivitas perdagangan kembali stabil dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

Hearing ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan penataan pasar berjalan efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH