Menu

Mode Gelap
Dua Investor Teken PKS di IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Siap Bangun Kawasan Komersial Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif 600 Pelajar IKN Diedukasi Stunting dan Kesehatan Reproduksi

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:30 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Kepastian Penataan Pasar Pagi, Pedagang Masih Menunggu


 Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat hearing bersama Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengevaluasi perkembangan penataan Pasar Pagi yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi.

Hearing ini menghadirkan Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), beserta jajaran untuk menyampaikan progres terbaru, sekaligus menjawab berbagai keluhan pedagang terkait kepastian kios dan penempatan.

Iswandi menyebut, DPRD masih menerima banyak aspirasi dari pedagang yang mempertanyakan kejelasan distribusi kios serta skema pengelolaan pasar ke depan. “Kami ingin ada kepastian bagi pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ketidakpastian yang berlarut dapat berdampak pada aktivitas ekonomi pedagang. Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang jelas, terukur, dan konsisten dari pemerintah. “Semua harus berjalan transparan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti isu internal di Disdag yang sempat menjadi perhatian publik. DPRD meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat segera disampaikan secara terbuka guna menghindari spekulasi. “Sampaikan hasilnya secara terbuka,” katanya.

Komisi II menegaskan akan terus mengawal proses penataan Pasar Pagi hingga seluruh persoalan terselesaikan. DPRD berharap pemerintah kota dapat mempercepat langkah penyelesaian agar aktivitas perdagangan kembali stabil dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

Hearing ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan penataan pasar berjalan efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif

30 April 2026 - 21:00 WITA

DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan

30 April 2026 - 20:00 WITA

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

30 April 2026 - 19:00 WITA

Disperindag Kukar Sambut Sidak DPRD, Pasar TAS Didorong Kembali Bergairah

30 April 2026 - 17:00 WITA

Sidak Pasar TAS, Ketua DPRD Kukar Tekankan Kios Terisi dan Parkir Gratis

30 April 2026 - 16:00 WITA

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

30 April 2026 - 10:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH