Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:30 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Kepastian Penataan Pasar Pagi, Pedagang Masih Menunggu


 Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat hearing bersama Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengevaluasi perkembangan penataan Pasar Pagi yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi.

Hearing ini menghadirkan Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), beserta jajaran untuk menyampaikan progres terbaru, sekaligus menjawab berbagai keluhan pedagang terkait kepastian kios dan penempatan.

Iswandi menyebut, DPRD masih menerima banyak aspirasi dari pedagang yang mempertanyakan kejelasan distribusi kios serta skema pengelolaan pasar ke depan. “Kami ingin ada kepastian bagi pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ketidakpastian yang berlarut dapat berdampak pada aktivitas ekonomi pedagang. Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang jelas, terukur, dan konsisten dari pemerintah. “Semua harus berjalan transparan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti isu internal di Disdag yang sempat menjadi perhatian publik. DPRD meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat segera disampaikan secara terbuka guna menghindari spekulasi. “Sampaikan hasilnya secara terbuka,” katanya.

Komisi II menegaskan akan terus mengawal proses penataan Pasar Pagi hingga seluruh persoalan terselesaikan. DPRD berharap pemerintah kota dapat mempercepat langkah penyelesaian agar aktivitas perdagangan kembali stabil dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

Hearing ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan penataan pasar berjalan efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH