Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Sorot Parkir Liar Usaha di Badan Jalan, Minta Penertiban Tegas


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir. Ia menilai praktik tersebut mengganggu kepentingan umum serta berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir. Ia menilai praktik tersebut mengganggu kepentingan umum serta berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti maraknya aktivitas usaha yang menggunakan badan jalan sebagai area parkir. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya mengganggu kepentingan umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026), Samri menegaskan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan usaha tidak dapat dibenarkan. “Pengusaha itu sudah mengambil hak masyarakat umum. Jalan itu bukan untuk parkir, melainkan untuk lalu lintas,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib menyediakan lahan parkir sendiri agar tidak merugikan pengguna jalan lain. “Seharusnya pelaku usaha menyiapkan tempat parkir, bukan justru memanfaatkan badan jalan,” ujarnya.

Menurut Samri, persoalan ini bukan hal baru dan telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan maksimal. Karena itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak lebih tegas. “Kita minta Satpol PP tegas menertibkan. Kalau dibiarkan, masalah ini akan terus berulang,” katanya.

Selain mengganggu ketertiban, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga rawan kecelakaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD akan mendorong koordinasi lintas komisi untuk menindaklanjuti persoalan ini. Komisi I akan fokus pada aspek perizinan, sementara Komisi III menangani teknis di lapangan. “Kita akan cek izin operasional usaha, termasuk aktivitas kontainer, apakah sudah sesuai aturan atau belum,” jelasnya.

Samri juga menyoroti masih beroperasinya kendaraan berat seperti truk kontainer di dalam kota. Ia menilai aktivitas tersebut seharusnya sudah dialihkan ke kawasan Pelabuhan Palaran.
“Sekarang pelabuhan sudah di Palaran, jadi yang masuk kota seharusnya kendaraan kecil, bukan kontainer besar,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru perlu segera dilakukan agar aktivitas usaha di dalam kota lebih tertib dan sesuai peruntukan. “Kalau mengacu RTRW terbaru, aktivitas seperti itu seharusnya sudah tidak diperbolehkan di tengah kota,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap pemerintah kota bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan pelanggaran tersebut demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH