Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Sorot Penghentian Iuran BPJS, Nilai Timing Kebijakan Kurang Tepat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin di Kota Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai memiliki tujuan baik, namun kurang tepat dari sisi waktu pelaksanaan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyebut langkah pemerintah provinsi sebenarnya bertujuan mengalihkan beban pembiayaan ke pemerintah pusat agar tidak membebani anggaran daerah. “Jadi sebenarnya maksudnya baik, agar anggaran bisa dikembalikan ke pusat dan daerah tidak terbebani biaya BPJS,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Namun, menurutnya, kebijakan itu menjadi persoalan karena dilakukan setelah APBD disahkan, sehingga pemerintah kota harus mencari anggaran baru secara mendadak. “Kalau sekarang dicabut, sementara APBD sudah disahkan, ini jadi beban bagi daerah. Kita harus mencari anggaran baru,” jelasnya.

Ia menilai, kebijakan tersebut seharusnya diterapkan mulai tahun anggaran berikutnya agar bisa diantisipasi sejak awal. “Kalau untuk 2027 mungkin tidak masalah, karena bisa kita siapkan dari sekarang. Tapi kalau saat ini, kita kesulitan,” tegasnya.

Samri juga mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk menanggung iuran BPJS sekitar 49 ribu warga mencapai kurang lebih Rp20 miliar. Jika dibebankan ke APBD Kota Samarinda, hal itu berpotensi mengorbankan program pembangunan lain. “Kalau dipaksakan, pasti ada program yang dikorbankan, apalagi saat ini kita sedang efisiensi anggaran,” katanya.

Meski begitu, ia menyebut Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyiapkan skema agar layanan BPJS tetap berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan. “Informasinya layanan tetap berjalan, hanya mekanisme anggarannya saja yang berubah,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap ke depan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih matang agar kebijakan serupa tidak menimbulkan kendala dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH