KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda untuk mengevaluasi realisasi program dan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. Hearing berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, didampingi anggota Komisi II Sanin Bin Husain, Viktor Yuan, dan Rusdi Doviyanto. Pertemuan dihadiri jajaran Bapenda Kota Samarinda sebagai mitra kerja Komisi II.
Iswandi mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami ingin melihat sejauh mana capaian target pada semester pertama serta mengevaluasi RKA 2027 sejak dini,” ujar Iswandi.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berfokus pada realisasi pendapatan, tetapi juga mencermati efektivitas belanja daerah. Komisi II menilai masih terdapat beberapa sektor yang capaian kinerjanya belum optimal, sementara komposisi belanja di Bapenda dinilai masih didominasi belanja administratif dibandingkan belanja yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik maupun optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, Komisi II juga menelaah sejumlah rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Evaluasi dilakukan dengan membandingkan data dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dengan hasil audit BPK sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang objektif.
Salah satu pembahasan menyangkut kebijakan penghapusan pajak rumah kos yang, berdasarkan penjelasan Bapenda, merupakan tindak lanjut dari perubahan regulasi pemerintah yang lebih tinggi. Komisi II juga meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian temuan proyek videotron yang melibatkan Bapenda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai temuan sekitar Rp770 juta.
Menurut Iswandi, seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.
“Yang kami jadikan acuan adalah data resmi pemerintah dan hasil audit BPK, bukan pendapat pribadi,” tegasnya.
Dalam hearing tersebut, Komisi II juga mengevaluasi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda Tahun 2026. Dari target PAD sekitar Rp1,2 triliun, realisasi hingga akhir Triwulan II telah mencapai sekitar 49 persen.
Meski masih terdapat beberapa sektor yang realisasinya belum sesuai target, Iswandi menilai secara umum capaian pendapatan daerah masih berada pada jalur yang positif. Ia optimistis target tahunan masih dapat dicapai apabila seluruh potensi penerimaan daerah terus dioptimalkan pada semester kedua.
“Secara keseluruhan realisasi PAD masih on the track. Tinggal bagaimana sektor-sektor yang masih rendah dapat segera dioptimalkan,” katanya.
Komisi II juga menyoroti sejumlah objek pendapatan yang dinilai masih memiliki potensi untuk ditingkatkan, termasuk optimalisasi penerimaan dari kawasan Varian Niaga dan sejumlah objek pajak serta retribusi lainnya. Menurut Iswandi, penguatan pengawasan dan inovasi dalam pengelolaan pendapatan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Melalui hearing tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap Bapenda segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, meningkatkan efektivitas belanja, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Evaluasi ini diharapkan menjadi bekal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar lebih akuntabel, efisien, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Samarinda.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












