KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyambut positif kehadiran organisasi kemasyarakatan Saatnya Bergerak yang kini telah resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keberadaan organisasi tersebut dinilai dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan DPRD dalam mendukung pembangunan serta memperkuat pengawasan terhadap berbagai program yang dijalankan di Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, usai menerima audiensi jajaran pengurus Saatnya Bergerak di Ruang Ketua DPRD Kota Samarinda, Senin (29/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Saatnya Bergerak memperkenalkan kepengurusan organisasi sekaligus menyampaikan bahwa mereka telah memiliki akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Legalitas tersebut menjadi dasar bagi organisasi untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial, edukasi, dan pengawasan secara lebih terstruktur.
Helmi mengapresiasi komitmen organisasi tersebut untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, nama Saatnya Bergerak mencerminkan semangat mengajak masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berpartisipasi aktif dalam menyampaikan gagasan, melakukan pengawasan, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi Kota Samarinda.
“Kami menyambut baik kehadiran organisasi ini sebagai mitra dalam membangun Kota Samarinda,” ujar Helmi.
Ia menjelaskan, dalam audiensi tersebut pengurus Saatnya Bergerak menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi pembangunan di Samarinda. Selain itu, organisasi tersebut juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan DPRD, baik dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah maupun melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Menurut Helmi, fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, keterlibatan organisasi kemasyarakatan dinilai sangat penting untuk memberikan informasi, data, dan fakta yang terjadi di lapangan sehingga setiap persoalan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.
“Kalau menemukan persoalan di lapangan yang berdampak pada masyarakat, silakan sampaikan kepada DPRD agar dapat kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” katanya.
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut bertujuan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Masukan dari berbagai elemen masyarakat juga dinilai dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam audiensi itu, turut dibahas rencana kegiatan Saatnya Bergerak yang akan melakukan survei lapangan di kawasan Sungai Karang Mumus bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup pada 4 Juli mendatang. Kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai persoalan lingkungan sekaligus menghimpun data mengenai kondisi sungai yang selama ini menjadi salah satu fokus penataan Pemerintah Kota Samarinda.
Helmi mengatakan, penataan Sungai Karang Mumus telah menjadi perhatian pemerintah kota bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat melalui berbagai program normalisasi, pengendalian banjir, serta penataan kawasan bantaran sungai. Meski demikian, menurutnya masih diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar hasil pembangunan dapat lebih optimal.
“Pembangunan akan lebih baik jika masyarakat ikut mengawasi dan memberikan masukan secara konstruktif,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan Saatnya Bergerak mampu menjadi mitra strategis DPRD dan pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, berbagai persoalan pembangunan diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga mampu mewujudkan Kota Samarinda yang semakin maju, tertata, dan berkelanjutan.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












