Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Kehilangan Sosok Penting, Troy Harold Yohanes Pantouw Berpulang Dari Yogyakarta, Petala Borneo Promosikan Erau dan Bawa Musik Kutai ke Panggung Internasional PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran IKN Hadirkan Gaya Hidup Baru, Warga Nikmati Pulang Kerja Tanpa Macet Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:30 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan


 Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan pelanggaran hukum di institusi pendidikan, terutama perundungan, pelecehan seksual, dan bullying. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun, baik dalam sudut pandang hukum, sosial, maupun nilai-nilai pendidikan.

“Perundungan, pelecehan seksual, bullying, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya itu tidak bisa diterima sama sekali,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

“Dari sisi hukum tidak boleh, dari sisi sosiologis merusak, dan dari sisi filosofis bertentangan dengan tujuan pendidikan,” sambungnya.

Agusriansyah menyinggung bahwa lembaga pendidikan, baik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kementerian Agama, harus merespons cepat jika terjadi dugaan pelanggaran seperti ini. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi penting ketika kasus terjadi di sekolah atau pesantren dengan kewenangan berbeda.

Ia menilai peristiwa-peristiwa tersebut sangat mengkhawatirkan, terutama karena Kaltim kini tengah menyiapkan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi dan tantangan pembangunan daerah.

“Ini persoalan serius dan sangat memprihatinkan. Kita sedang menyiapkan generasi umat, generasi daerah. Tidak boleh terjadi pembiaran,” tegasnya.

Politisi yang juga aktif mengadvokasi sektor pendidikan itu meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan langkah mitigasi, termasuk pembinaan, pengawasan, penanganan kasus, dan memperkuat sistem pelaporan.

“Stakeholder di bawah kewenangan masing-masing harus mengambil tindakan konkret. Jangan menunggu masalah menjadi besar,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

Kapolresta Samarinda Lantik AKBP Anib Bastian sebagai Wakapolresta Baru

24 Juli 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal

23 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver

23 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak

23 Juli 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH