Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:30 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan


 Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan pelanggaran hukum di institusi pendidikan, terutama perundungan, pelecehan seksual, dan bullying. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun, baik dalam sudut pandang hukum, sosial, maupun nilai-nilai pendidikan.

“Perundungan, pelecehan seksual, bullying, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya itu tidak bisa diterima sama sekali,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

“Dari sisi hukum tidak boleh, dari sisi sosiologis merusak, dan dari sisi filosofis bertentangan dengan tujuan pendidikan,” sambungnya.

Agusriansyah menyinggung bahwa lembaga pendidikan, baik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kementerian Agama, harus merespons cepat jika terjadi dugaan pelanggaran seperti ini. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi penting ketika kasus terjadi di sekolah atau pesantren dengan kewenangan berbeda.

Ia menilai peristiwa-peristiwa tersebut sangat mengkhawatirkan, terutama karena Kaltim kini tengah menyiapkan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi dan tantangan pembangunan daerah.

“Ini persoalan serius dan sangat memprihatinkan. Kita sedang menyiapkan generasi umat, generasi daerah. Tidak boleh terjadi pembiaran,” tegasnya.

Politisi yang juga aktif mengadvokasi sektor pendidikan itu meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan langkah mitigasi, termasuk pembinaan, pengawasan, penanganan kasus, dan memperkuat sistem pelaporan.

“Stakeholder di bawah kewenangan masing-masing harus mengambil tindakan konkret. Jangan menunggu masalah menjadi besar,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH