Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:30 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan


 Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan pelanggaran hukum di institusi pendidikan, terutama perundungan, pelecehan seksual, dan bullying. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun, baik dalam sudut pandang hukum, sosial, maupun nilai-nilai pendidikan.

“Perundungan, pelecehan seksual, bullying, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya itu tidak bisa diterima sama sekali,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

“Dari sisi hukum tidak boleh, dari sisi sosiologis merusak, dan dari sisi filosofis bertentangan dengan tujuan pendidikan,” sambungnya.

Agusriansyah menyinggung bahwa lembaga pendidikan, baik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kementerian Agama, harus merespons cepat jika terjadi dugaan pelanggaran seperti ini. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi penting ketika kasus terjadi di sekolah atau pesantren dengan kewenangan berbeda.

Ia menilai peristiwa-peristiwa tersebut sangat mengkhawatirkan, terutama karena Kaltim kini tengah menyiapkan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi dan tantangan pembangunan daerah.

“Ini persoalan serius dan sangat memprihatinkan. Kita sedang menyiapkan generasi umat, generasi daerah. Tidak boleh terjadi pembiaran,” tegasnya.

Politisi yang juga aktif mengadvokasi sektor pendidikan itu meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan langkah mitigasi, termasuk pembinaan, pengawasan, penanganan kasus, dan memperkuat sistem pelaporan.

“Stakeholder di bawah kewenangan masing-masing harus mengambil tindakan konkret. Jangan menunggu masalah menjadi besar,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kaltim: Pendidikan Kontekstual Diperlukan untuk Tekan Ketimpangan Antarwilayah

10 Desember 2025 - 13:42 WITA

DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Lokal sebagai Strategi Pembangunan SDM

10 Desember 2025 - 13:41 WITA

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Implementasi KUHP Baru Lewat Kerja Sama Pemprov–Kejati

10 Desember 2025 - 13:08 WITA

DPRD Kaltim: Pendidikan Harus Diperkuat Teknologi, Bukan Hanya Bangunan

10 Desember 2025 - 11:43 WITA

DPRD Kaltim Pertanyakan Sekolah Menengah yang Masih Beli Buku Fisik

10 Desember 2025 - 10:42 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

9 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di BERITA DAERAH