Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:30 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan


 Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan pelanggaran hukum di institusi pendidikan, terutama perundungan, pelecehan seksual, dan bullying. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun, baik dalam sudut pandang hukum, sosial, maupun nilai-nilai pendidikan.

“Perundungan, pelecehan seksual, bullying, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya itu tidak bisa diterima sama sekali,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

“Dari sisi hukum tidak boleh, dari sisi sosiologis merusak, dan dari sisi filosofis bertentangan dengan tujuan pendidikan,” sambungnya.

Agusriansyah menyinggung bahwa lembaga pendidikan, baik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kementerian Agama, harus merespons cepat jika terjadi dugaan pelanggaran seperti ini. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi penting ketika kasus terjadi di sekolah atau pesantren dengan kewenangan berbeda.

Ia menilai peristiwa-peristiwa tersebut sangat mengkhawatirkan, terutama karena Kaltim kini tengah menyiapkan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi dan tantangan pembangunan daerah.

“Ini persoalan serius dan sangat memprihatinkan. Kita sedang menyiapkan generasi umat, generasi daerah. Tidak boleh terjadi pembiaran,” tegasnya.

Politisi yang juga aktif mengadvokasi sektor pendidikan itu meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan langkah mitigasi, termasuk pembinaan, pengawasan, penanganan kasus, dan memperkuat sistem pelaporan.

“Stakeholder di bawah kewenangan masing-masing harus mengambil tindakan konkret. Jangan menunggu masalah menjadi besar,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH