Menu

Mode Gelap
IKN–Unhas Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong SDM dan Riset untuk Nusantara Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban HKBP Gelar Konser di IKN, Suasana Kebersamaan Terasa

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:30 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan


 Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto ilustrasi imbauan untuk menghentikan perundungan, pelecehan seksual, dan bullying di lingkungan pendidikan. (Dok. Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan pelanggaran hukum di institusi pendidikan, terutama perundungan, pelecehan seksual, dan bullying. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun, baik dalam sudut pandang hukum, sosial, maupun nilai-nilai pendidikan.

“Perundungan, pelecehan seksual, bullying, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya itu tidak bisa diterima sama sekali,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

“Dari sisi hukum tidak boleh, dari sisi sosiologis merusak, dan dari sisi filosofis bertentangan dengan tujuan pendidikan,” sambungnya.

Agusriansyah menyinggung bahwa lembaga pendidikan, baik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kementerian Agama, harus merespons cepat jika terjadi dugaan pelanggaran seperti ini. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi penting ketika kasus terjadi di sekolah atau pesantren dengan kewenangan berbeda.

Ia menilai peristiwa-peristiwa tersebut sangat mengkhawatirkan, terutama karena Kaltim kini tengah menyiapkan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi dan tantangan pembangunan daerah.

“Ini persoalan serius dan sangat memprihatinkan. Kita sedang menyiapkan generasi umat, generasi daerah. Tidak boleh terjadi pembiaran,” tegasnya.

Politisi yang juga aktif mengadvokasi sektor pendidikan itu meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan langkah mitigasi, termasuk pembinaan, pengawasan, penanganan kasus, dan memperkuat sistem pelaporan.

“Stakeholder di bawah kewenangan masing-masing harus mengambil tindakan konkret. Jangan menunggu masalah menjadi besar,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka

17 April 2026 - 08:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban

16 April 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Harap Kajari Baru Tingkatkan Penegakan Hukum

16 April 2026 - 11:00 WITA

Sekda Samarinda Yakin Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

Serah Terima Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Dikuatkan

16 April 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH