Menu

Mode Gelap
DP3A Kukar Siap Dukung dan Terus Galakkan Aplikasi SAPA 129 Meminimalisi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Semarakan Hari Jadi Ke-8 Tahun 2025, Pantai Panrita Lopi Muara Badak Gelar Berbagai Kegiatan Sambangi Kodim 0906, PWI Kukar Serahkan Piagam Penghargaan Hadiri Peryaan HUT SMP Negeri 3 Tenggarong, Edi Damansyah Apresiasi Kegiatan Belajar Mengajar dan Ekstra Kurikuler Melalui Pelatihan Kewirausahaan, Pemkab Kukar harap Makin Bermunculan Wirausaha Muda

POLITIK · 8 Jun 2024 09:25 WITA ·

KPU Terima 50.319 File Bakal Calon Bupati Kukar Perseorangan


 KPU Terima 50.319 File Bakal Calon Bupati Kukar Perseorangan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kutai Kartanegara (Kukar) menerima file bakal calon Bupati Kutai Kartanegara Perseorangan sebanyak 53.319 untuk dilakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) yang akan dilakukan pengecekkan.

File tersebut diserahkan oleh salah satu Bakal Calon Bupati Kukar  Perseorangan yakni Awang Yacoub Luthman di Kantor KPU Kukar pada Jum’at (7/6/2024) malam.

Awang Yacoub Luthman mengatakan bahwa dari 50.319 data yang terkirim sebanyak 9067 telah memenuhi syarat, Belum Memenuhi Syarat (BMS) sebanyak 33.000 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 11.000.

“Proses perbaikan selama kurang lebih 4 hari kami lakukan untuk memenuhi syarat, dan yang menjadi kendala juga mungkin adalah masalah software aplikasinya,” ucapnya pada.

Awang Yacoub Luthman mengungkapkan bahwa, file yang telah dikirimkan pihaknya tidak terkelola dengan baik di sistem Silon.

Kata dia, terkadang pihaknya melakukan Upload terhadap dokumen persyaratan, namun hasilnya gambarnya menjadi hitam.

“Ada pengisian form  tetapi KTP-nya hitam (foto),” ungkapnya.

Awang Yacoub Luthman menambahkan bahwa pihaknya  telah mengupload file di Silon sebanyak 59.378 dengan rincian 50.319 belum diverifikasi dan 9.067 MS.

Ia juga menyebut bahwa, file yang telah terupload di Silon telah dilakukan perbaikan semaksimal mungkin sehingga pihaknya optimis akan membuahkan hasil yang maksimal.

Sementara itu Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan bahwa data yang dikirimkan oleh Bakal Calon Bupati Perseorangan tersebut akan dilakukan pengecekkan mulai dari tanggal 8-18 Juni 2024.

“Ini sudah diranah KPU untuk melakukan verifikasi administrasi. Kita lihat hasilnya nanti selama 10 hari,” ujarnya.

Rudi Gunawan menegaskan bahwa, kegiatan penyerahan data ini merupakan bagian dari serangkaian Vermin yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu yakni tanggal 3-7 Juni 2024 yang disampaikan oleh anggota divisi teknis.

Rudi Gunawan juga berharap, dalam masa perbaikan data yang diserahkan oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami akan lakukan pengecekkan dan hasilnya nanti akan kami sampaikan,” tutupnya.(in/fz)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Silaturahmi Bersama Para Pedagang, Rudi Mas’ud Blusukan ke Pasar Mangkurawang

15 November 2024 - 11:15 WITA

Edi Damansyah Memenuhi Syarat Untuk Maju Sebagai Calon Bupati di Pilkada 2024

3 Juli 2024 - 13:45 WITA

Gerak Jumat Berkah, Brigjen TNI Dendi Suryadi Salurkan Ratusan Ton Beras Untuk Warga

8 Juni 2024 - 08:15 WITA

Trending di POLITIK