Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Kembangkan Konsep Bangunan Gedung Cerdas Dengan Pemanfaatan Fitur AI IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Kukar Gelar Donor Darah Disdikbud Kukar: PKD Jadi Instrumen Strategis Perkuat Identitas dan Ekonomi Kreatif Daerah Disdikbud Kukar Gelar Pekan Kebudayaan Daerah 2025, Angkat Kearifan Lokal dan Perkuat Identitas Budaya

BERITA DAERAH · 13 Agu 2025 09:15 WITA ·

Kukar Targetkan Enam TPA Rampung 2026, Samboja Disiapkan untuk IKN


 Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, saat menghadiri diskusi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah se-Kalimantan Timur di Ruang Adipura DLH Provinsi Kaltim. (Foto Dok: www.kukarpaper.com) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, saat menghadiri diskusi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah se-Kalimantan Timur di Ruang Adipura DLH Provinsi Kaltim. (Foto Dok: www.kukarpaper.com)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Kukar Irawan menghadiri diskusi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah se-Kalimantan Timur di Ruang Adipura DLH Provinsi Kaltim, Selasa (12/8/2025).

Diskusi yang dipimpin Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi ini dihadiri pula perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Farid Muhammad. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan target Kalimantan Timur Bersih Sampah 2025 melalui sistem pengelolaan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Topik pembahasan meliputi rencana pembangunan TPA terpadu, penguatan peran bank sampah, dan strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir untuk mengurangi beban TPA sekaligus mendorong ekonomi sirkular lewat daur ulang.

Sunggono menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi bagian dari misi pembangunan Kukar. Dalam RPJMD 2021–2026, ditargetkan pembangunan enam TPA. Saat ini empat TPA telah rampung, dan dua sisanya ditargetkan selesai sesuai jadwal.

Terkait teguran pengelolaan sampah di Kecamatan Samboja, ia mengungkapkan Pemkab Kukar telah dua kali bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan penjelasan, namun belum mendapat tanggapan.

Permasalahan TPA Samboja, kata Sunggono, bermula dari lahan hibah PT Sing Lurus yang memunculkan dualisme pengelolaan. Lahan seluas 40 hektare itu rencananya akan dialokasikan sebagai penampungan sampah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Walaupun demikian, TPA tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar. Permasalahan yang ada akan kami selesaikan secepatnya,” tegasnya.

Sumber: www.kukarpaper.com

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Kukar Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 - 13:15 WITA

Disdikbud Kukar: PKD Jadi Instrumen Strategis Perkuat Identitas dan Ekonomi Kreatif Daerah

21 Oktober 2025 - 23:15 WITA

Disdikbud Kukar Gelar Pekan Kebudayaan Daerah 2025, Angkat Kearifan Lokal dan Perkuat Identitas Budaya

21 Oktober 2025 - 22:15 WITA

Disdikbud Kukar Pastikan Pemerataan Akses Pendidikan Lewat BOS Daerah dan Program Seragam Gratis

21 Oktober 2025 - 16:15 WITA

Disdikbud Kukar Alokasikan Puluhan Miliar untuk Bantuan Seragam, Sekolah Swasta, dan Beasiswa Siswa

21 Oktober 2025 - 15:15 WITA

Karang Taruna Maluhu Gelar Bimbel Gratis Bahasa Inggris untuk Siswa SD dalam Semangat Sumpah Pemuda

21 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Trending di BERITA DAERAH