Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Targetkan Raperda Lingkungan Hidup Rampung Tahun Ini DPRD Samarinda Matangkan Raperda Kepemudaan, Fokus Perkuat Perlindungan dan Pengembangan Pemuda DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Siapkan Payung Hukum untuk Pengembangan Generasi Muda Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi

IKN NUSANTARA · 13 Nov 2025 14:30 WITA ·

Otorita IKN Buka Lelang Dua Proyek KPBU Hunian ASN Melalui Platform Investara


 Otorita IKN Buka Lelang Dua Proyek KPBU Hunian ASN Melalui Platform Investara Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi membuka lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk dua proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proses lelang ini dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home) mulai Kamis, (13/11/2025).

Dua proyek strategis yang ditawarkan melalui skema KPBU tersebut adalah:

  1. Pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan KIPP 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun, mencakup unit hunian bertipologi 390 m² beserta fasilitas pendukungnya.
  2. ⁠Pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 m² beserta fasilitas penunjang.

Kedua proyek akan dilaksanakan dengan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT), yang menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian yang berkualitas di Ibu Kota Nusantara.

Pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B akan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi, diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun. Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development, Tbk., yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development, Tbk. memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen.

Sementara itu, proyek pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A akan memiliki masa konstruksi selama 1 tahun 3 bulan, serta masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun. Proyek ini diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi yang sama yaitu penambahan nilai 10 persen.

Kedua proyek KPBU ini menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan (availability payment), serta memperoleh fasilitas penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) [PT PII].

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menjelaskan bahwa pembukaan lelang KPBU ini merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN.

“Kita telah membuka lelang proyek KPBU untuk hunian ASN. Prosesnya akan berlangsung mulai 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026 untuk dua proyek strategis ini. Seluruhnya akan kita garap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi,” ujar Sudiro.

Melalui mekanisme KPBU dan pemanfaatan platform Investara, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan. Proyek-proyek ini diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN yang modern, nyaman, serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses lelang dan dokumen pra-kualifikasi, calon investor dapat mengakses situs resmi https://investara.ikn.go.id/home atau menghubungi Staf Kedeputian Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN:

  1. Rivanka – 0896 5660 1999
  2. ⁠Rosiana – 0851 4544 5932

Pembukaan lelang dua proyek hunian ASN ini menandai langkah penting dalam mewujudkan kota masa depan yang inklusif dan berdaya saing. Dengan menggandeng sektor swasta melalui skema KPBU dan memanfaatkan teknologi Investara, Otorita IKN tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar Nusantara — sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2025
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan

26 Juni 2026 - 14:00 WITA

SMA Taruna Nusantara IKN Kian Siap Beroperasi, 477 Siswa Segera Tempati Kampus Baru di Nusantara

24 Juni 2026 - 09:00 WITA

Otorita IKN dan Kementerian HAM Satukan Langkah, Nusantara Diarahkan Jadi Kota Berbasis Hak Asasi Manusia

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Merangkai Identitas Nusantara Lewat Motif Batik, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

21 Juni 2026 - 10:00 WITA

Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto

18 Juni 2026 - 18:00 WITA

IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar

18 Juni 2026 - 17:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA