Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

IKN NUSANTARA · 21 Mei 2026 13:00 WITA ·

Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Terus Berjalan, Media Diminta Sampaikan Fakta Utuh


 Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan komitmen keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara saat menghadiri agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro, Balikpapan, Rabu (20/05/2026). Perbesar

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan komitmen keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara saat menghadiri agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro, Balikpapan, Rabu (20/05/2026).

KUTAIPANRITA.ID, BALIKPAPAN — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menegaskan bahwa pembangunan Nusantara sebagai ibu kota negara baru terus berjalan dan tidak mengalami stagnasi. Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis yang berlangsung di Grand Tjokro, Balikpapan, Rabu (20/05/2026).

Dalam forum yang dihadiri insan pers dan berbagai pemangku kepentingan tersebut, Troy menekankan bahwa pembangunan IKN saat ini terus bergerak melalui tiga skema pendanaan utama, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.

“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” tegas Troy di hadapan peserta forum.

Menurutnya, pembangunan Nusantara tidak hanya difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, tetapi juga dirancang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional melalui konsep besar Superhub Ekonomi Nusantara. Konsep tersebut menghubungkan berbagai klaster strategis guna menciptakan pusat ekonomi baru yang inovatif dan berkelanjutan.

“Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia,” ujarnya.

Troy menjelaskan, pembangunan Nusantara saat ini tidak hanya berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga mencakup sembilan wilayah perencanaan strategis. Kawasan tersebut meliputi pusat pemerintahan, kawasan ekonomi dan bisnis, layanan kesehatan, energi baru terbarukan, kawasan hiburan, pusat pendidikan, riset dan inovasi, hingga pengembangan industri pangan.

Pengembangan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah di Kalimantan Timur, termasuk dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda sebagai daerah penyangga utama IKN.

Selain memaparkan arah pengembangan kawasan, Troy juga menyampaikan sejumlah progres pembangunan yang telah berjalan di Nusantara. Mulai dari pembangunan akses jalan dan konektivitas antarwilayah, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku terus dilakukan secara bertahap.

Tidak hanya pembangunan fisik, Otorita IKN juga disebut terus memperkuat aspek sosial dan lingkungan. Pengembangan UMKM, pelestarian budaya lokal, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta peningkatan layanan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan ibu kota baru tersebut.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Troy turut menanggapi berbagai pertanyaan peserta terkait Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengenai Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia memastikan bahwa putusan tersebut tidak membatalkan status Nusantara sebagai ibu kota negara.

“Keputusan tersebut justru memperkuat koridor hukum perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara. Penetapan resmi perpindahan ibu kota dilakukan melalui Keputusan Presiden sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Troy juga menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat dan berdasarkan fakta. Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan perkembangan pembangunan IKN secara utuh kepada masyarakat.

“Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN

11 Juli 2026 - 14:00 WITA

Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi

11 Juli 2026 - 13:00 WITA

Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

10 Juli 2026 - 16:00 WITA

Hari Doa Nasional 2026 Ukir Sejarah di IKN, Ratusan Umat Kristiani Doakan Bangsa

6 Juli 2026 - 09:00 WITA

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan

26 Juni 2026 - 14:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA