Menu

Mode Gelap
Kabel Dicuri, Jembatan Mahkota II Gelap dan Rawan Bahaya Rusdi: Jargas Aman dan Ringankan Beban Warga Reses di Sambutan, Rusdi Tampung Aspirasi dan Soroti Penurunan APBD Cekcok Kerja Berujung Kapak, Pria di Muara Muntai Luka Robek di Kepala Otorita IKN Pastikan Pelayanan Dasar Siap Sambut Perpindahan ASN

IKN NUSANTARA · 5 Des 2025 16:30 WITA ·

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Dimulai, Delapan Kontrak Resmi Ditandangani


 Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju target Ibu Kota Politik 2028 melalui penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan yang berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025). Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi. Perbesar

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju target Ibu Kota Politik 2028 melalui penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan yang berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025). Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat perkembangan penting dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju Ibu Kota Politik 2028 dengan ditandatanganinya delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025). Penandatanganan ini memperkuat akselerasi Tahap 2 pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi. Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.

Adapun delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut mencakup:

– 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha

– 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha

– 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung, yang terdiri atas: Pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya.

Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2025
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Otorita IKN Pastikan Pelayanan Dasar Siap Sambut Perpindahan ASN

10 Februari 2026 - 11:00 WITA

Nusantara QRIS Run 5K Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Ekonomi Digital di IKN

8 Februari 2026 - 17:30 WITA

Literasi Keuangan Digital dan Legalitas Usaha Dorong UMKM Naik Kelas di Wilayah IKN

8 Februari 2026 - 10:00 WITA

Jaga Kebersihan Wisata Alam di Nusantara, Otorita IKN Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo Adakan Gerakan ASRI Bersama Masyarakat

8 Februari 2026 - 09:00 WITA

IKN sebagai Laboratorium Hidup untuk Urbanisasi Berkelanjutan, Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Akademik Global

6 Februari 2026 - 10:00 WITA

Memilah Sampah di IKN: Dulu Menjijikan, Kini Menjanjikan

6 Februari 2026 - 09:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA