Menu

Mode Gelap
UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal Dari Papan Tulis ke Gedung DPRD, Jejak Pengabdian Ismail Latisi untuk Samarinda DPRD Samarinda Tekankan Transparansi SPMB, Minta Perencanaan Pendidikan Berbasis Data DPRD Samarinda: Eliminasi TBC 2030 Bergantung pada Kesadaran Masyarakat dan Pola Hidup Sehat DPRD Samarinda Soroti Bahaya Lubang Bekas Tambang, Minta Perusahaan Perketat Pengamanan

BERITA DAERAH · 30 Apr 2024 13:00 WITA ·

Pemkab Kukar Komitmen Cegah Korupsi Melalui MCK KPK


 Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Kartanegara, Ahyani Fadianur Diani.(in/kutaipanrita.id) Perbesar

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Kartanegara, Ahyani Fadianur Diani.(in/kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam memberantas korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MCP merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi.

Untuk memudahkan implementasi, Pemkab Kukar  mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilakukan evaluasi terkait beberapa hal yang dapat dimasukkan kedalam kegiatan tersebut.

“Ada beberapa kriteria sebenarnya yang disampaikan oleh auditnya salah satunya adalah kegiatan-kegiatan yang menyentuh masyarakat yang sudah kita evaluasi,” jelas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, pada Senin (29/4/2024).

Lebih lanjut Ahyani Fadianur Diani mengemukakan bahwa, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya terkait kegiatan ini adalah, dengan menentukan kegiatan serta evaluasi terhadap persyaratan yang diinginkan, agar dapat masuk dalam program MCP KPK.

Setelah itu Ahyani Fadianur Diani, pihaknya akan melakukan pengusulan agar dapat dibuatkan SK oleh Bupati Kutai Kartanegara.

“Bupati yang meng-SK kan usulan kegiatan, batas minimal kegiatan untuk masuk ke  MCP KPK adalah 10 kegiatan dan saat ini kami menyiapkan sekitar 16,” ungkapnya.

Ahyani Fadianur Diani juga mengimbau, agar masyarakat ikut berpartisipasi dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“semoga nanti dari sini juga bisa kita lihat, kita monitor dan evaluasi, bukan dari kita saja dari masyarakat dan lainnya bisa ikut berpartisipasi,,” pungkasnya.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Papan Tulis ke Gedung DPRD, Jejak Pengabdian Ismail Latisi untuk Samarinda

10 Juni 2026 - 17:30 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Transparansi SPMB, Minta Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

10 Juni 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda: Eliminasi TBC 2030 Bergantung pada Kesadaran Masyarakat dan Pola Hidup Sehat

10 Juni 2026 - 15:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Bahaya Lubang Bekas Tambang, Minta Perusahaan Perketat Pengamanan

10 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sri Puji Astuti Ingatkan Masyarakat Waspadai Pengaruh Konten Media Sosial terhadap Generasi Muda

10 Juni 2026 - 13:30 WITA

Sains Jadi Harapan Terakhir Badak Pari, BKSDA Pastikan Habitat Aslinya Tetap Dilindungi

10 Juni 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH