KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.
Markaca menegaskan, kebijakan pemerintah seharusnya tetap berpihak kepada masyarakat, terutama warga kurang mampu yang sangat bergantung pada layanan jaminan kesehatan. “Sebagai warga Samarinda, saya berharap pemerintah kota maupun provinsi bisa mengambil kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai adanya kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam pengambilan kebijakan tersebut. “Ini menunjukkan belum adanya harmonisasi yang baik antara Pemprov dan Kota Samarinda,” tambahnya.
Menurutnya, sekitar 49 ribu warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan ini. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu dampak sosial jika tidak segera ditangani. “Sekitar 49 ribu warga terancam dicabut iuran BPJS-nya. Dampak sosialnya tentu kita khawatirkan,” tegasnya.
Markaca berharap pemerintah segera mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. “Harapan kami, warga yang terdampak tetap tercover BPJS. Jangan sampai masyarakat tidak mampu kehilangan jaminan kesehatan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












