Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 3 Sep 2026 11:00 WITA ·

Porprov VIII Kaltim Tetap Digelar, 59 Cabor dan 1.014 Nomor Dipertandingkan di Paser


 Ketua Umum KONI Kaltim, H Anderiy ST, menyampaikan Porprov VIII Kaltim tetap digelar dengan mempertandingkan 59 cabor dan 1.014 nomor pada 14–27 November 2026 di Kabupaten Paser. Perbesar

Ketua Umum KONI Kaltim, H Anderiy ST, menyampaikan Porprov VIII Kaltim tetap digelar dengan mempertandingkan 59 cabor dan 1.014 nomor pada 14–27 November 2026 di Kabupaten Paser.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Di tengah tekanan efisiensi anggaran yang terjadi di sejumlah daerah, Kalimantan Timur memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII tetap berjalan. PB Porprov Kaltim secara resmi mengusulkan 59 cabang olahraga (cabor) dengan 1.014 nomor pertandingan untuk dipertandingkan pada Porprov VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 14–27 November 2026 di Kabupaten Paser.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Kaltim, H Anderiy ST, di Samarinda, Rabu (3/9/2026). Ia mengatakan surat resmi usulan dari PB Porprov dengan Nomor 09/PB.Porprov/XI/2026 telah diterima KONI Kaltim pada Selasa sore.

“Alhamdulillah, surat usulan resmi sudah kami terima,” ujar Anderiy.

Dengan diterimanya surat tersebut, KONI Kaltim selanjutnya akan meneruskan usulan kepada seluruh KONI kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Langkah itu dilakukan agar masing-masing daerah dapat segera mematangkan persiapan kontingen, termasuk atlet dan cabang olahraga yang akan diikuti.

Anderiy menjelaskan, penetapan 59 cabor tidak dilakukan secara sepihak. Keputusan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pembahasan antara PB Porprov dan KONI Kaltim dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta kemampuan anggaran daerah.

Pembahasan dilakukan melalui sejumlah pertemuan, baik secara langsung maupun daring menggunakan Zoom. Selain itu, KONI Kaltim juga melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltim untuk membahas postur anggaran dan kebutuhan penyelenggaraan Porprov.

“Ini keputusan kolektif dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran,” tegasnya.

Sebelumnya, KONI Kaltim sempat mendorong agar 64 cabor dapat dipertandingkan dalam Porprov VIII. Namun, kondisi fiskal provinsi yang masih menghadapi tekanan membuat jumlah tersebut harus disesuaikan.

“Kami sempat mendorong 64 cabor, tetapi harus menyesuaikan kemampuan APBD,” katanya.

Menurut Anderiy, keputusan mempertahankan pelaksanaan Porprov pada 2026 menjadi hal penting bagi pembinaan olahraga di Kalimantan Timur. Ia menilai penundaan hingga 2027 justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena beririsan dengan agenda olahraga nasional.

Jika Porprov ditunda ke 2027, jadwal pelaksanaannya berpotensi berdekatan atau beririsan dengan agenda Pra-PON. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu program pembinaan atlet, mulai dari persiapan latihan, pemusatan latihan, hingga kesiapan fisik dan mental atlet menuju kompetisi tingkat nasional.

“Jangan sampai jadwalnya berbenturan dan atlet menjadi korban,” ujarnya.

Anderiy menegaskan, Porprov memiliki posisi strategis dalam proses pembinaan dan pemetaan atlet potensial daerah. Ajang tersebut menjadi salah satu wadah bagi KONI untuk melihat kemampuan atlet dari kabupaten dan kota sebelum diproyeksikan ke level yang lebih tinggi.

Karena itu, pelaksanaan Porprov tetap diupayakan berjalan dengan prinsip efisiensi tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai bagian dari pembinaan prestasi olahraga Kaltim.

Lima Cabor Tidak Masuk Kalender Resmi

Konsekuensi dari penyesuaian jumlah cabor menjadi 59 adalah terdapat lima cabang olahraga yang tidak masuk dalam kalender resmi Porprov VIII di Kabupaten Paser.

Kelima cabor tersebut yakni Korfball Indoor, Ski Air, Barongsai, Petanque, dan Woodball.

Meski tidak masuk dalam usulan resmi PB Porprov, KONI Kaltim masih membuka ruang bagi kelima cabor tersebut untuk mencari alternatif penyelenggaraan. Anderiy mengatakan pihaknya akan memanggil pengurus masing-masing cabor untuk membahas kemungkinan solusi.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah pertandingan dengan skema mandiri. Dengan skema tersebut, cabor yang tetap ingin melaksanakan pertandingan pada momentum Porprov dapat menggelar kompetisi menggunakan pembiayaan sendiri dan tidak harus dilaksanakan di Kabupaten Paser.

“Kalau ingin tetap bertanding, bisa menggunakan biaya mandiri,” kata Anderiy.

Ia menyebut pelaksanaan pertandingan secara mandiri dapat dilakukan di daerah lain, seperti Samarinda atau Balikpapan, dengan tetap berkoordinasi bersama KONI Kaltim.

“Kami tetap bantu fasilitasi, tidak harus di Paser,” ujarnya.

KONI Kaltim berharap keputusan tersebut dapat diterima seluruh pihak dengan mempertimbangkan kondisi anggaran saat ini. Penyesuaian jumlah cabor dinilai menjadi langkah kompromi agar Porprov VIII tetap dapat terlaksana sesuai jadwal dan memberikan ruang bagi atlet Kaltim untuk menunjukkan prestasi.

Dengan ditetapkannya 59 cabor dan 1.014 nomor pertandingan, seluruh KONI kabupaten/kota kini diharapkan segera mempersiapkan kontingen masing-masing. Persiapan tersebut menjadi penting mengingat Porprov VIII Kaltim akan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026.

Pelaksanaan Porprov diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi antardaerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaring dan mempersiapkan atlet potensial Kaltim menuju kompetisi tingkat nasional.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH