Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Kehilangan Sosok Penting, Troy Harold Yohanes Pantouw Berpulang Dari Yogyakarta, Petala Borneo Promosikan Erau dan Bawa Musik Kutai ke Panggung Internasional PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran IKN Hadirkan Gaya Hidup Baru, Warga Nikmati Pulang Kerja Tanpa Macet Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 20:00 WITA ·

RDP DPRD Kukar Bahas Penertiban Tahura, Warga Minta Kejelasan dan Keadilan


 Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama masyarakat dan pihak terkait dalam membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026). Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama masyarakat dan pihak terkait dalam membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026).

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026).

Camat Samboja Barat, Burhanudin, mengatakan persoalan ini semakin memanas setelah adanya penindakan dari Satgas di lapangan. Pihaknya kini berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan otorita IKN.

“Kami akan mendatangi otorita bersama unsur pimpinan pada tanggal 28 untuk membahas ini secara langsung,” ujarnya.

Ia menilai penertiban yang dilakukan masih menyisakan ketidakjelasan, terutama terkait kriteria warga yang terdampak.

“Surat yang beredar tidak spesifik, tidak menjelaskan batas wilayah maupun kriteria warga. Ini yang membuat masyarakat bingung,” tegasnya.

Burhanudin juga mengungkapkan kawasan tersebut selama ini memberi kontribusi ekonomi cukup besar bagi daerah, yakni sekitar Rp1,5 hingga Rp2 miliar per tahun. Selain itu, wilayah Tahura yang dipersoalkan mencakup area luas dari kilometer 39 hingga 54 dan telah lama dihuni warga, lengkap dengan fasilitas umum.

Berdasarkan data sementara, di Kelurahan Sungai Merdeka terdapat sekitar 1.507 kepala keluarga terdampak, sementara di Kelurahan Bukit Merdeka jumlah warga terdampak diperkirakan mencapai 3.000 jiwa.

Sementara itu, perwakilan warga, Sri Wahini, menyebut RDP digelar sebagai respons atas keresahan warga setelah adanya penindakan langsung dan surat peringatan pengosongan.

“Alhamdulillah aspirasi kami sudah didengar. Kami berharap solusi yang dihasilkan benar-benar adil bagi kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga sempat terkejut saat Satgas turun ke Warung Panjang pada 20 April, lalu disusul surat peringatan keesokan harinya.

“Itu yang membuat kami kaget, karena tidak ada penjelasan yang jelas di lapangan,” katanya.

Melalui RDP ini, warga berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut, sementara DPRD memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan koordinasi bersama otorita IKN dan pemerintah pusat.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

Kapolresta Samarinda Lantik AKBP Anib Bastian sebagai Wakapolresta Baru

24 Juli 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal

23 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver

23 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak

23 Juli 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH