KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026).
Camat Samboja Barat, Burhanudin, mengatakan persoalan ini semakin memanas setelah adanya penindakan dari Satgas di lapangan. Pihaknya kini berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan otorita IKN.
“Kami akan mendatangi otorita bersama unsur pimpinan pada tanggal 28 untuk membahas ini secara langsung,” ujarnya.
Ia menilai penertiban yang dilakukan masih menyisakan ketidakjelasan, terutama terkait kriteria warga yang terdampak.
“Surat yang beredar tidak spesifik, tidak menjelaskan batas wilayah maupun kriteria warga. Ini yang membuat masyarakat bingung,” tegasnya.
Burhanudin juga mengungkapkan kawasan tersebut selama ini memberi kontribusi ekonomi cukup besar bagi daerah, yakni sekitar Rp1,5 hingga Rp2 miliar per tahun. Selain itu, wilayah Tahura yang dipersoalkan mencakup area luas dari kilometer 39 hingga 54 dan telah lama dihuni warga, lengkap dengan fasilitas umum.
Berdasarkan data sementara, di Kelurahan Sungai Merdeka terdapat sekitar 1.507 kepala keluarga terdampak, sementara di Kelurahan Bukit Merdeka jumlah warga terdampak diperkirakan mencapai 3.000 jiwa.
Sementara itu, perwakilan warga, Sri Wahini, menyebut RDP digelar sebagai respons atas keresahan warga setelah adanya penindakan langsung dan surat peringatan pengosongan.
“Alhamdulillah aspirasi kami sudah didengar. Kami berharap solusi yang dihasilkan benar-benar adil bagi kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, warga sempat terkejut saat Satgas turun ke Warung Panjang pada 20 April, lalu disusul surat peringatan keesokan harinya.
“Itu yang membuat kami kaget, karena tidak ada penjelasan yang jelas di lapangan,” katanya.
Melalui RDP ini, warga berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut, sementara DPRD memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan koordinasi bersama otorita IKN dan pemerintah pusat.
Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo Editor : Fairuzzabady @2026












