KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil langsung dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses di daerah pemilihan.
“Pokir itu berasal dari aspirasi masyarakat. Tidak ada batas, tapi tetap ada skala prioritas, minimal 10 usulan di setiap dapil,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, pembatasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, bukan untuk mengurangi aspirasi warga.
“Kalau anggaran tidak terbatas, semua bisa direalisasikan. Tapi karena ada keterbatasan, maka harus diprioritaskan,” jelasnya.
Samri berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah, karena merupakan kebutuhan nyata masyarakat.
“Jangan sampai reses hanya jadi formalitas dan hasilnya berhenti di dokumen tanpa realisasi,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar masuk dalam perencanaan pembangunan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk mendengar kebutuhan masyarakat, dan itu yang kami bawa dalam Pokir,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












