Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda Piala Soeratin 2026 Tuntas di IKN, ASIOP hingga Waamanat Bhintuka FC Raih Gelar Juara Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Mahakam Investment Forum 2026 Di IKN, Investor Dan Delegasi Internasional Jajaki Peluang Kerja Sama Iswandi Soroti Rencana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Khawatir Ganggu Likuiditas Bank Daerah

BERITA DAERAH · 25 Feb 2025 15:15 WITA ·

Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan, Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah


 Sumber : kukarpaper.com Perbesar

Sumber : kukarpaper.com

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pra Forum Perangkat Daerah terhadap hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, Selasa (25/02/2025) secara Virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kompleks Perkantoran Bupati Kukar.

Forum tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono bersama para Asisten Setdakab Kukar, diikuti sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kades baik secara langsung maupun virtual.

Sekda memaparkan diantaranya mengenai Urgensi Perencanaan Partisipatif sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yakni perencanaan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan. Hal ini untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.

Hal tersebut untuk peningkatan kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan membangun sinkronisasi kebijakan sektoral dan kebijakan pembangunan kewilayahan, melalui penguatan proses partisipatif dan penajaman analisis permasalahan berdasarkan data dan informasi yang valid, aktual dan berbasis kebutuhan. Mengoptimalkan Peran Camat sesuai dengan tugas Camat pada UU 23 Tahun 2014, yakni Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di Kecamatan.

Selanjutnya melakukan penguatan Kecamatan dalam proses pembangunan wilayah. Yaitu dengan mendorong kecamatan dalam penyediaan data-data pembangunan yang valid dan aktual. Optimalisasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, sesuai dengan kebutuhan daerah, potensi dan karakteristik wilayah. Memperkuat peran kecamatan dalam mengintegrasikan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam satu kesatuan system kebijakan yang terintegrasi melalui efektifitas dan efisiensi pengalokasian anggaran pada Perangkat Daerah dan Desa. Camat kemudian menyampaikan hasil Musrenbang desa/Kelurahan dan Kecamatan pada Pra Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah sebagai bagian dari Upaya pengawalan terhadap aspirasi masyarakat.

Sedangkan untuk Perangkat Daerah, yang harus diperhatikan adalah Kepala Perangkat Daerah agar dapat mencermati seluruh usulan masyarakat yang telah dibahas pada tingkat kecamatan, selanjutnya ditelaah dan diverifikasi berdasarkan atas pendekatan teknis dengan prinsip semangat pemerataan dan kebijakan pembangunan daerah yang berkeadilan, serta memastikan usulan sejalan dengan target kinerja yang tertuang di dalam dokumen rencana daerah dan perangkat daerah. (RPJMD/Renstra-PD).

“Serta tentunya penting untuk memperhatikan pedoman pencegahan korupsi berikut indikator-indikatornya,” demikian ujarnya.

Sumber : kukarpaper.com

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda

26 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Iswandi Soroti Rencana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Khawatir Ganggu Likuiditas Bank Daerah

23 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Pemadaman Listrik Berlarut, Abdul Rohim Desak Audit PLN Dan Usulkan Kompensasi 50 Persen Tagihan

22 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Samarinda Mantapkan Langkah Lepas Dari Ketergantungan Tambang, Empat Sektor Jadi Andalan Ekonomi

19 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Deni Hakim Anwar Desak Evaluasi Perumahan dan Pembenahan Drainase untuk Atasi Banjir Samarinda

19 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH