KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa informasi lowongan kerja yang beredar dan mengatasnamakan lembaganya di berbagai media sosial maupun kanal komunikasi lainnya adalah tidak benar.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memastikan bahwa saat ini Otorita IKN tidak sedang membuka proses rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun. Seluruh informasi lowongan kerja di luar kanal resmi dinyatakan sebagai hoaks dan berada di luar tanggung jawab institusi.
“Seluruh informasi yang beredar melalui poster, pesan siaran, maupun tautan pendaftaran di luar kanal resmi merupakan hoaks. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai maupun menindaklanjuti informasi tersebut,” tegasnya, Sabtu (11/4/2026).
Otorita IKN juga meminta pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi palsu, termasuk dengan memanfaatkan logo, foto bangunan, hingga gambar pejabat OIKN, agar segera menghentikan dan menurunkan konten tersebut.
“Bagi pihak yang melakukan manipulasi informasi, kami himbau untuk segera menghentikan dan melakukan take down terhadap konten palsu yang beredar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Otorita IKN mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen resmi tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun. Selain itu, komunikasi rekrutmen tidak dilakukan melalui kontak pribadi seperti WhatsApp atau email non-korporat.
Masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi, terutama melalui tautan yang tidak menggunakan domain resmi pemerintah, yakni ikn.go.id.
Otorita IKN menegaskan adanya potensi penyalahgunaan atribut instansi, seperti logo, foto pejabat, hingga visual infrastruktur, yang kerap digunakan untuk menyesatkan publik.
“Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Otorita IKN. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan isu rekrutmen,” jelasnya.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat mengakses laman lapor.go.id atau menghubungi hotline di nomor +62 811-5999-767.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara ©2026












