Menu

Mode Gelap
Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu Hilang di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Iduladha Perdana di Masjid Negara IKN, Ribuan Paket Kurban Dibagikan Sangkuliman Usung Ekonomi Hijau Lewat Desa Wisata

HUKUM / KRIMINAL · 29 Mei 2026 18:00 WITA ·

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan


 Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa. Perbesar

Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) yang diduga sebagai pengedar.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan BA di sebuah rumah kontrakan di Muara Jawa Ulu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 42 paket sabu dengan berat bruto sekitar 43,67 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, handphone, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh. Kapolsek Muara Jawa Iptu Bagus Sukoco mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pemberantasan narkoba,” ujar Iptu Bagus Sukoco.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Jawa.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur

27 April 2026 - 19:00 WITA

Bawa 10 Jeriken Pertalite, Pria di Loa Kulu Diamankan Polisi

20 April 2026 - 11:00 WITA

Jaringan Sabu Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Gram dan Kejar DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

Polisi Kembangkan Kasus Sabu di Muara Kaman, Perantara Ikut Dibekuk

18 April 2026 - 15:00 WITA

Sabu Disembunyikan di Atap Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Diciduk Polisi

18 April 2026 - 14:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL