Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Layar Kaltim Juara Umum Regatta II 2026, Kantongi 5 Emas dan Siap Tatap PON 2028 28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

HUKUM / KRIMINAL · 29 Mei 2026 18:00 WITA ·

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan


 Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa. Perbesar

Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) yang diduga sebagai pengedar.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan BA di sebuah rumah kontrakan di Muara Jawa Ulu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 42 paket sabu dengan berat bruto sekitar 43,67 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, handphone, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh. Kapolsek Muara Jawa Iptu Bagus Sukoco mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pemberantasan narkoba,” ujar Iptu Bagus Sukoco.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Jawa.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

21 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Kesal Sering Diejek, Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL