KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Upaya penyelamatan habitat orangutan di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, hingga puluhan perusahaan di Kabupaten Kutai Timur sepakat membentuk Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan sebagai langkah kolaboratif menjaga ruang hidup satwa endemik tersebut.
Kesepakatan itu mengemuka dalam Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan di Samarinda, Jumat (12/6/2026). Forum ini diharapkan menjadi solusi atas fragmentasi habitat yang selama ini memicu tingginya konflik antara manusia dan orangutan.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, menyebut Lanskap Keraitan menjadi wilayah dengan tingkat konflik tertinggi di daerah tersebut. Bahkan, sekitar 70 persen kasus konflik orangutan di Kaltim terjadi di kawasan ini.
“Mayoritas konflik itu terjadi di Keraitan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, kawasan seluas sekitar 560 ribu hektare itu merupakan wilayah dengan berbagai aktivitas, mulai dari pertambangan, perkebunan, hutan produksi, hingga permukiman, yang berdampingan langsung dengan habitat orangutan morio (Pongo pygmaeus morio).
BKSDA mencatat, sepanjang 2024 terdapat 31 individu orangutan yang dievakuasi, dan jumlah tersebut meningkat pada 2025 menjadi 37 individu hanya dalam dua bulan awal sebelum terus bertambah hingga akhir tahun.
Menurut Ari, pola penanganan selama ini masih bersifat reaktif karena baru dilakukan setelah konflik terjadi. Karena itu, dibutuhkan pendekatan baru yang lebih preventif dan terintegrasi.
“Kita harus kelola bersama,” tegasnya.
Forum ini melibatkan Kementerian Kehutanan, BKSDA Kaltim, pemerintah daerah, akademisi, organisasi konservasi, masyarakat, hingga perusahaan sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan. Akademisi Universitas Mulawarman, Dr. Yaya Rayadin, ditunjuk sebagai ketua forum karena pengalamannya dalam riset habitat orangutan di kawasan tersebut.
Pendekatan baru yang diusung adalah pembentukan Areal Preservasi Habitat, yakni kawasan ekologis tanpa mengubah status hukum lahan, namun dikelola bersama untuk menjaga konektivitas habitat.
Melalui forum ini, diusulkan area seluas lebih dari 101 ribu hektare sebagai koridor ekologis yang menghubungkan kantong-kantong habitat orangutan di Lanskap Keraitan. Sekitar 76–78 persen populasi orangutan di wilayah ini diketahui hidup di luar kawasan konservasi formal sehingga rentan bersinggungan dengan aktivitas manusia.
Forum ini juga menjadi implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menegaskan bahwa konservasi dan investasi tidak harus saling berhadapan.
Penelitian yang dipaparkan dalam forum bahkan menunjukkan bahwa kantong habitat kecil yang dikelola baik tetap mampu mempertahankan populasi orangutan dalam jangka panjang.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, seluruh pihak berharap pembangunan di Kalimantan Timur tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan orangutan sebagai satwa ikonik Kalimantan.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












