Menu ✖

Mode Gelap
Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi 36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

BERITA DAERAH · 26 Jun 2026 09:00 WITA ·

Sinergi Pemkab Kukar, Swasta, dan Solidaridad Buka Peluang Baru Ekonomi Karbon di Sektor Sawit


 Sinergi Pemkab Kukar, Swasta, dan Solidaridad Buka Peluang Baru Ekonomi Karbon di Sektor Sawit Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai memperkuat langkah menuju pembangunan perkebunan rendah emisi dengan menggandeng Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan Solidaridad Indonesia. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Aksi dan Strategi Melalui Sinergitas Penanganan Dampak Negatif Perubahan Iklim dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca yang digelar di Kutai Kartanegara, Kamis (25/6/2026).

Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, organisasi pendamping, akademisi, hingga kelompok masyarakat untuk menyusun strategi bersama dalam menghadapi dampak perubahan iklim sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi karbon yang mulai berkembang di Indonesia.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik, mengatakan sektor perkebunan tidak lagi hanya dituntut meningkatkan produktivitas, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari solusi terhadap perubahan iklim melalui praktik usaha yang berkelanjutan.

“Kolaborasi menjadi kunci menghadapi tantangan perubahan iklim,” ujar Taufik.

Menurutnya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi daerah untuk mulai mempersiapkan tata kelola karbon yang lebih terarah. Regulasi tersebut mengubah mekanisme pengelolaan karbon nasional dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas penurunan emisi yang dilakukan secara terukur dan terdokumentasi.

Perubahan kebijakan tersebut membuka peluang baru bagi sektor kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Selama ini berbagai upaya seperti pencegahan kebakaran lahan, konservasi kawasan bernilai tinggi, hingga penerapan budidaya rendah emisi lebih banyak dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Kini, langkah-langkah tersebut juga memiliki nilai ekonomi karena dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang diperdagangkan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Bagi Kalimantan Timur, peluang itu dinilai sangat strategis. Selain memiliki hamparan perkebunan yang luas, provinsi ini juga terus mendorong penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor perkebunan diharapkan tidak hanya menghasilkan komoditas unggulan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam FGD tersebut, peserta mendiskusikan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), penguatan sistem pengendalian kebakaran lahan, pengembangan pertanian regeneratif, hingga penyusunan kebijakan daerah yang mendukung pembangunan rendah karbon. Diskusi juga menjadi wadah menyamakan persepsi antara pemerintah, perusahaan, dan petani mengenai arah pengembangan sektor perkebunan ke depan.

Salah satu hasil yang diharapkan dari forum ini adalah terbentuknya Tim Formatur untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025–2029. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pembangunan sektor sawit yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, menilai kesiapan data menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi perdagangan karbon di sektor perkebunan.

“Data emisi yang akurat menjadi dasar membangun sistem karbon yang terpercaya,” katanya.

Ia menjelaskan, inventarisasi emisi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aktivitas operasional perusahaan, penggunaan energi, hingga emisi yang muncul sepanjang rantai pasok. Seluruh data tersebut nantinya akan tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) serta Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai bagian dari tata kelola karbon nasional.

Optimisme terhadap pengembangan ekonomi karbon di Kalimantan Timur juga didukung keberhasilan provinsi ini memperoleh insentif sebesar USD110 juta melalui skema Results-Based Payment (RBP) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) setelah berhasil mencatat penurunan emisi terverifikasi sebesar 26,2 juta ton pada akhir 2025. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan nilai ekonomi.

Melalui sinergi pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, Solidaridad Indonesia, serta Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), Kutai Kartanegara kini bersiap memperkuat posisi sebagai salah satu daerah yang mampu mengembangkan industri sawit berkelanjutan. Tidak hanya tangguh menghadapi ancaman perubahan iklim, tetapi juga siap memanfaatkan peluang perdagangan karbon sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang ramah lingkungan dan berdaya saing global.

 

***
Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba

17 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Teras Samarinda Bakal Diperluas hingga Tempekong, DPRD Dorong Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Mahakam

15 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Raperda Pencegahan Kebakaran Samarinda Masuk Tahap Harmonisasi, Damkar Bakal Diperkuat Kewenangannya

15 Oktober 2026 - 17:00 WITA

TPG Guru SDN Filial Loa Kumbar Terkendala Data, DPRD Samarinda Dorong Pemekaran Sekolah

15 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH