KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda mulai memperkuat koordinasi dan membangun sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelang pengukuhan kepengurusan baru yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkokoh kerja sama dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kota Samarinda.
Komitmen itu disampaikan Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (29/6/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi FKUB kepada unsur Forkopimda setelah kepengurusan baru resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
Sebelumnya, FKUB telah melakukan audiensi dengan Kapolda Kalimantan Timur dan jajaran Kodim 0901/Samarinda. Kunjungan ke DPRD Kota Samarinda menjadi agenda lanjutan untuk memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga.
“Kami sedang membangun silaturahmi dengan seluruh unsur Forkopimda sebelum pengukuhan kepengurusan pada Agustus mendatang,” ujar Syaparuddin.
Ia menjelaskan, selain memperkenalkan susunan pengurus baru, FKUB juga menyosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama yang mengatur tugas dan fungsi FKUB dalam memelihara kerukunan umat beragama, memfasilitasi dialog antarumat beragama, serta memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah.
Menurut Syaparuddin, pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut sangat penting agar masyarakat mengetahui mekanisme yang berlaku dan dapat menghindari munculnya kesalahpahaman maupun potensi konflik di kemudian hari.
“Kami ingin masyarakat memahami aturan sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah,” katanya.
Ia menegaskan, pendirian rumah ibadah pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang seluruh persyaratan administrasi dan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur pemerintah perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, apabila pemahaman terhadap regulasi terus diperkuat mulai dari tingkat Forkopimda hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan, maka kesadaran masyarakat dalam menjaga toleransi dan kerukunan akan semakin meningkat.
Selain membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, audiensi tersebut juga menjadi langkah awal mempererat kolaborasi antara FKUB dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas sosial di Kota Samarinda yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama.
Setelah pengukuhan kepengurusan pada Agustus 2026, FKUB berencana melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Program tersebut akan dilanjutkan dengan forum-forum dialog lintas agama yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat guna memperkuat semangat toleransi.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya hidup rukun serta mengetahui tata cara pendirian rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku,” tutup Syaparuddin.
Melalui penguatan sinergi dengan Forkopimda dan perluasan sosialisasi kepada masyarakat, FKUB Kota Samarinda berharap nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan persaudaraan antarumat beragama dapat terus terjaga, sehingga Kota Samarinda tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan harmonis.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












