Menu ✖

Mode Gelap
Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi 36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

BERITA DAERAH · 15 Okt 2026 18:00 WITA ·

Teras Samarinda Bakal Diperluas hingga Tempekong, DPRD Dorong Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Mahakam


 Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama, mendorong perluasan Teras Samarinda sebagai ruang publik dan pusat ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kunjungan wisata serta menggerakkan UMKM lokal. Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama, mendorong perluasan Teras Samarinda sebagai ruang publik dan pusat ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kunjungan wisata serta menggerakkan UMKM lokal.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Rencana perluasan kawasan Teras Samarinda di sepanjang bantaran Sungai Mahakam kembali menjadi perhatian dalam agenda pembangunan Kota Samarinda. Pengembangan yang direncanakan membentang dari kawasan Dermaga Pasar Pagi hingga Kampung Ketupat dan Tempekong itu diharapkan mampu memperkuat sektor pariwisata, menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus menghidupkan kembali identitas Samarinda sebagai kota sungai.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama, menilai perluasan Teras Samarinda menjadi peluang untuk mengoptimalkan potensi tepian Mahakam sebagai ruang publik sekaligus kawasan ekonomi produktif. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan taman dan tempat bersantai, tetapi perlu dilengkapi fasilitas yang mampu menarik pengunjung serta memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha lokal.

Rencana tersebut dibahas bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Koridor pengembangan diarahkan dari kawasan Dermaga Pasar Pagi di Samarinda Kota, berlanjut ke Kampung Ketupat, hingga Tempekong di Samarinda Seberang.

Romadhony mengatakan, kawasan tepian sungai perlu dirancang sebagai ruang yang aktif sepanjang hari dengan beragam kegiatan, mulai dari olahraga, wisata kuliner, aktivitas kreatif, hingga wisata susur Sungai Mahakam.

“Konsepnya bukan sekadar membangun taman. Kita ingin kawasan tepian hidup sepanjang hari, dengan aktivitas olahraga, kuliner, ekonomi kreatif, dan wisata sungai,” ujar Romadhony saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut juga diarahkan untuk menghadirkan fasilitas penunjang ekonomi. Sejumlah konsep yang diusulkan meliputi deretan pertokoan tematik, sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terapung, serta hotel bintang tiga dengan konsep bangunan ramah lingkungan.

Menurut Romadhony, fasilitas tersebut diharapkan membentuk ekosistem ekonomi yang saling mendukung. Pengunjung dapat menikmati ruang publik dan wisata sungai, sementara pedagang lokal memperoleh lokasi usaha yang lebih tertata, bersih, dan terintegrasi dengan pengelolaan parkir serta sampah.

“Kita tidak ingin kawasan hanya bagus secara visual, tetapi sepi pengunjung. Harus ada fasilitas ekonomi, sentra kuliner, toko cendera mata, dan dermaga wisata yang saling terhubung,” tegasnya.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, ia menekankan pentingnya mempertahankan sejarah dan budaya lokal dalam desain perluasan Teras Samarinda. Sungai Mahakam memiliki peran penting dalam perkembangan Samarinda, mulai dari aktivitas perdagangan hingga tumbuhnya permukiman berbagai kelompok masyarakat.

Karena itu, Romadhony mendorong agar unsur budaya lokal, seperti motif sarung Samarinda, ornamen Dayak Kenyah, dan sejarah Kampung Ketupat, diintegrasikan ke dalam desain kawasan. Ia juga mengusulkan penyediaan titik edukasi sejarah agar pengunjung dapat mengenal perkembangan kota dan peran Sungai Mahakam dalam kehidupan masyarakat.

Dari sisi ekonomi, Romadhony memperkirakan pengembangan tersebut berpotensi membuka sekitar 1.200 lapangan kerja baru di berbagai sektor, mulai dari konstruksi, pengelolaan kawasan, keamanan, kebersihan, hingga perdagangan. Rencana penyediaan 150 kios juga diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Ia optimistis, jika kawasan tersebut dikelola secara terintegrasi dan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, dampak ekonominya dapat dirasakan oleh pedagang makanan khas, perajin sarung Samarinda, pengelola perahu wisata, serta usaha kecil lainnya.

“Ini bukan sekadar proyek taman, melainkan peluang menggerakkan ekonomi masyarakat. Ketika tepian ramai, pedagang dan pelaku wisata juga bisa merasakan manfaatnya,” katanya.

Meski demikian, Romadhony mengingatkan agar perluasan kawasan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan mitigasi banjir. Komisi III DPRD Samarinda, menurutnya, akan mendorong agar pembangunan mematuhi ketentuan sempadan sungai, memperhatikan sistem drainase, serta tidak mengganggu aliran Sungai Mahakam.

Ia menilai aspek lingkungan harus menjadi bagian penting dalam perencanaan, sehingga pengembangan kawasan tidak hanya menarik secara visual dan menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga aman serta berkelanjutan.

Untuk mendukung pembiayaan, DPRD turut mendorong penjajakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Skema tersebut diharapkan dapat membuka ruang keterlibatan investor tanpa sepenuhnya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dalam rencana yang disampaikan Romadhony, sejumlah investor dari Balikpapan dan Jakarta disebut telah menunjukkan ketertarikan terhadap peluang investasi di sektor perhotelan dan pusat kuliner terapung di kawasan Tempekong. Namun, realisasi investasi tetap memerlukan kejelasan perizinan, kepastian hukum, serta kesesuaian dengan perencanaan pembangunan kawasan.

Di sisi lain, keterlibatan warga setempat juga menjadi perhatian. Masyarakat di sekitar Kampung Ketupat dan Tempekong diharapkan memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam pengembangan kawasan, terutama melalui penyediaan kios dan ruang usaha bagi pelaku UMKM lokal.

Romadhony menyatakan, pihaknya mendorong adanya kebijakan yang memberikan ruang bagi warga sekitar agar tidak tersisih oleh pelaku usaha bermodal besar. Salah satu usulan yang disampaikannya adalah alokasi minimal 60 persen kios bagi warga lokal dan pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda. Usulan tersebut masih perlu dituangkan dalam ketentuan yang jelas agar dapat diterapkan secara transparan.

Ia menegaskan, perluasan Teras Samarinda harus mampu menghadirkan keseimbangan antara pembangunan fisik, pelestarian identitas kota, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, kawasan tepian Mahakam diharapkan menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus tujuan wisata unggulan.

“Kalau tepian ditata dengan baik, masyarakat bisa menikmati pemandangan Mahakam sekaligus kuliner dan produk lokal. Itulah identitas Samarinda yang harus kita perkuat,” pungkasnya.

Berdasarkan rencana yang disampaikan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk perluasan kawasan dari Pasar Pagi hingga Tempekong ditargetkan rampung pada akhir November 2026. Sementara itu, tahap pertama konstruksi direncanakan dimulai pada kuartal pertama 2027 dengan fokus pada penataan dermaga wisata dan sentra UMKM terapung.

Realisasi pembangunan tersebut akan bergantung pada penyelesaian perencanaan teknis, kesiapan pendanaan, perizinan, serta pemenuhan aspek lingkungan dan tata ruang.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba

17 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Raperda Pencegahan Kebakaran Samarinda Masuk Tahap Harmonisasi, Damkar Bakal Diperkuat Kewenangannya

15 Oktober 2026 - 17:00 WITA

TPG Guru SDN Filial Loa Kumbar Terkendala Data, DPRD Samarinda Dorong Pemekaran Sekolah

15 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Imbauan Prioritaskan Hotel BUMD, Khawatir Tekan Usaha Swasta

15 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH