KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Tragedi meninggalnya seorang balita perempuan berusia tiga tahun berinisial RK setelah terjatuh dari balkon lantai lima Hotel Mesra Samarinda, Rabu (14/10/2026), menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Peristiwa tersebut mendorong perlunya evaluasi terhadap standar keselamatan hotel, khususnya fasilitas yang berisiko bagi anak-anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia menilai insiden ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pengelola hotel agar aspek keselamatan anak mendapat perhatian serius, selain kenyamanan para tamu.
“Kami sangat berduka atas musibah ini. Keselamatan anak harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Sri Puji, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, hotel merupakan fasilitas penginapan yang digunakan berbagai kalangan, termasuk keluarga yang membawa bayi dan balita. Karena itu, pengelola perlu memastikan setiap fasilitas memiliki sistem pengamanan yang memadai untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Sri Puji menyoroti area balkon, jendela, dan kolam renang sebagai sejumlah titik yang perlu mendapat perhatian khusus. Ia mendorong pengelola hotel mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP), termasuk sistem pengunci pintu balkon, ketinggian dan kerapatan pagar pembatas, serta akses menuju area berbahaya bagi anak.
“Keselamatan anak harus menjadi bagian wajib dari SOP hotel, bukan sekadar fasilitas tambahan. Sistem pengaman balkon perlu dipastikan benar-benar aman bagi anak-anak,” tegasnya.
Selain pembenahan fasilitas, ia meminta manajemen hotel memberikan informasi keselamatan kepada tamu, terutama keluarga yang membawa anak kecil. Imbauan tertulis di dalam kamar maupun penjelasan singkat saat proses check-in dinilai dapat membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di lingkungan penginapan.
Meski demikian, Sri Puji menegaskan bahwa pengawasan orang tua tetap memiliki peran penting. Menurutnya, anak berusia tiga tahun masih membutuhkan pendampingan orang dewasa, terlebih ketika berada di kamar yang memiliki akses menuju balkon.
“Hotel harus proaktif memberikan peringatan, tetapi orang tua juga perlu memastikan anak tidak berada tanpa pengawasan di area berisiko,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, korban berada di kamar nomor 5101 bersama adiknya yang juga masih kecil. Kamar tersebut diketahui memiliki akses langsung menuju balkon.
Pada waktu bersamaan, kedua orang tua korban sedang berada di lantai bawah, tepatnya di area restoran hotel untuk sarapan. Dengan demikian, kedua anak berada di dalam kamar tanpa pendampingan orang dewasa ketika insiden terjadi.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi menemukan pintu geser menuju balkon dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci. Namun, kondisi tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab tunggal korban terjatuh. Kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengetahui secara pasti bagaimana insiden tersebut berlangsung.
Korban kemudian ditemukan tergeletak di area parit di halaman hotel. Ayah korban yang mendengar teriakan dari luar restoran bergegas menuju lokasi dan mendapati putrinya sudah tidak bernyawa.
Tim identifikasi atau Inafis Polresta Samarinda melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.30 WITA untuk mengumpulkan bukti dan mendukung proses penyelidikan. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda sekitar pukul 10.18 WITA untuk menjalani pemeriksaan awal.
Hingga proses penyelidikan berlangsung, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk kedua orang tua korban, petugas keamanan, resepsionis, dan staf housekeeping yang bertugas di lantai lima hotel tersebut.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian, termasuk terkait kondisi fasilitas dan penerapan standar keamanan di lingkungan hotel. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan serta bukti untuk memastikan penyebab kejadian dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Sri Puji berharap tragedi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pengelola jasa perhotelan untuk mengevaluasi sistem keselamatan secara menyeluruh. Ia menilai perlindungan anak di ruang publik maupun fasilitas komersial harus menjadi tanggung jawab bersama.
Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan di Hotel Mesra, tetapi juga menjadi perhatian seluruh pengelola penginapan di Samarinda. Dengan pemeriksaan fasilitas secara berkala, sistem pengamanan yang memadai, serta peningkatan edukasi keselamatan kepada tamu, risiko kecelakaan yang melibatkan anak-anak diharapkan dapat ditekan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan anak membutuhkan sinergi antara pengelola fasilitas, pemerintah, dan orang tua. Namun, penyebab pasti jatuhnya korban serta kemungkinan adanya kelalaian masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












