Menu

Mode Gelap
Nusantara Dorong Transformasi Digital, Gandeng Perusahaan Teknologi AS Kembangkan Smart City Kasus ISPA Melonjak, Pemkab Kukar Alihkan Pembelajaran ke Rumah Berbeda Cara Beribadah, Warga Kukar Bersatu Memohon Hujan Kemarau Panjang, Warga Kukar Bersatu dalam Doa Memohon Turunnya Hujan Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN

IKN NUSANTARA · 13 Feb 2025 07:15 WITA ·

Selaras Dengan Instruksi Presiden, Usulan Efisiensi Anggaran Otorita IKN 2025 Disetujui Oleh Komisi II DPR RI


 Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara Perbesar

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI untuk membahas efisiensi anggaran yang tertera pada Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Otorita IKN tahun 2025, pada Rabu (12/02/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp6.395.534.826.000. Sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pagu alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi belanja adalah sebesar Rp5.242.034.826.000.

Pagu alokasi anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara Otorita IKN dengan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk DIPA awal sebesar Rp1,15 triliun. Efisiensi ini ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan kegiatan ATK (alat tulis kantor).

“Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Kepala Otorita IKN.

Kepala Otorita IKN menjelaskan anggaran ini merupakan efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Januari 2025. Pada Rapat Terbatas dengan Presiden Republik Indonesia tersebut, Presiden juga menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun. Anggaran ini adalah untuk menjalankan instruksi Presiden, mempercepat laju pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia di tahun 2028.

Mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur IKN tahap ke-2, Basuki menjelaskan, Otorita IKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sesuai dengan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, telah disepakai bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan dan Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang baru.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nusantara Dorong Transformasi Digital, Gandeng Perusahaan Teknologi AS Kembangkan Smart City

2 September 2026 - 13:00 WITA

Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

22 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal

20 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, Semangat Kebersamaan Jadi Pesan Utama

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Pengibaran Merah Putih di Nusantara, OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Inklusif

17 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA