Menu ✖

Mode Gelap
Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif DPRD Samarinda Dorong Pendataan Disabilitas Lebih Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran Harminsyah Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit di Samarinda Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

BERITA DAERAH · 23 Jul 2025 07:15 WITA ·

Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral


 Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang perempuan berhijab berinisial N (39), warga Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, ditangkap aparat Polsek Tenggarong setelah terekam mencuri uang tunai sebesar Rp50 juta dari sebuah toko sembako di Jalan Maduningrat, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (21/6/2025) lalu.

Aksi pencurian yang terekam jelas kamera CCTV itu sempat viral di media sosial warga Tenggarong. Pelaku terlihat masih mengenakan helm dan membawa tas, lalu dengan cepat menuju brankas toko yang berada di seberang Pasar Tangga Arung. Ia mengambil plastik berisi uang tunai, kemudian membayar belanjaan dan langsung kabur dengan sepeda motor.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini memakan waktu hampir satu bulan lantaran pelaku sempat melarikan diri ke Samarinda dan bahkan sempat bepergian ke Sebatik, Kalimantan Utara, bersama suaminya.

“Setelah penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, pelaku berhasil diamankan di Samarinda pada Senin (21/7/2025) malam dan kini resmi ditahan,” ujar IPTU Budi, Selasa (22/7/2025).

Dari hasil penyidikan, diketahui uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli motor, kebutuhan pokok, serta barang dagangan untuk warung miliknya.

Pelaku diketahui sebagai pelanggan tetap toko tersebut, sehingga identitasnya mudah dikenali oleh pemilik. Namun, keberadaannya di luar Kukar menjadi kendala utama dalam penyelidikan.

Selain mengungkap kasus pencurian toko sembako, Polsek Tenggarong juga berhasil menangkap Ali Akbar, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang memukul istrinya dengan gagang sapu.

Satu kasus lain adalah penangkapan Fatansyah alias Papat, pelaku pencurian besi kerangka panggung milik Fajri Toys. Polisi harus mengejar pelaku hingga ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Pengungkapan tiga kasus ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat,” tegas IPTU Budi.

 

Pewarta & Editor : Fairuz
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa

7 Oktober 2026 - 17:00 WITA

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Pendataan Disabilitas Lebih Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran

6 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Harminsyah Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit di Samarinda

6 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Program KB Gratis Sepi Peminat di Samarinda, DPRD Soroti Lemahnya Sosialisasi

5 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH