Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

IKN NUSANTARA · 4 Agu 2025 20:15 WITA ·

Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar Sepakat Soal Penegasan Batas Wilayah IKN


 Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar Sepakat Soal Penegasan Batas Wilayah IKN Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai kesepakatan penting terkait penegasan batas wilayah IKN. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani di Kantor Kemenko 3, Ibu Kota Nusantara, pada Kamis, (31/07/2025).

Penandatanganan tersebut menjadi hasil dari rangkaian survei dan pemasangan pilar batas sementara yang telah dilakukan oleh Tim Penegasan Batas Wilayah dan Penataan Wilayah dari Pemerintah Pusat pada 29-30 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mengklarifikasi batas administratif IKN dengan wilayah di sekitarnya, sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) oleh Otorita IKN.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, menyatakan bahwa proses ini berjalan lancar dan didukung dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan. “Langkah ini penting agar pelayanan masyarakat dapat tetap berjalan dengan cepat, mudah, dan efisien, terutama dalam masa transisi sebelum Otorita IKN resmi menjalankan fungsi sebagai Pemdasus,” ujarnya.

Turut hadir dalam penandatanganan ini antara lain Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto; Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin; dan Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN Kuswanto. Dari pihak Pemerintah Pusat, hadir Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, yang juga memimpin Tim Penegasan Batas. Ia menegaskan bahwa kehadiran tim bukan hanya untuk menegaskan batas wilayah, namun juga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat di wilayah terdampak delineasi IKN.

Dari Pemprov Kaltim hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, sementara dari Kukar dan PPU hadir tim teknis penegasan batas dan para pejabat daerah, termasuk camat, lurah, dan kepala desa yang wilayahnya terdampak. Perwakilan TNI dan Polri juga turut terlibat dalam proses ini.

Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan OIKN, Kuswanto, menjelaskan bahwa penegasan batas dilakukan berdasarkan delineasi wilayah dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Ia menambahkan bahwa dokumen penataan wilayah tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan telah disiapkan untuk dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sejumlah titik krusial perbatasan telah disepakati sebagai lokasi pemasangan patok batas sementara, yakni tiga titik di perbatasan PPU–IKN dan lima titik di perbatasan Kukar–IKN. Tahapan selanjutnya adalah pendetailan teknis oleh tim gabungan dari OIKN, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar.

Dukungan juga datang dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, yang melalui perwakilannya, Ardi, menyatakan komitmen untuk terus mendampingi proses hingga terbitnya peraturan Mendagri terkait batas wilayah antara IKN dengan PPU, Kukar, dan Kota Balikpapan. Badan Informasi Geospasial (BIG) juga akan melakukan supervisi teknis terhadap tim daerah.

Dengan penegasan batas ini, diharapkan transisi menuju penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN dapat berlangsung mulus tanpa mengganggu layanan publik di wilayah terdampak.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius

9 Mei 2026 - 18:00 WITA

Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045

9 Mei 2026 - 17:00 WITA

Otorita IKN dan Polda Kaltim Bangun Kantor Polresta, Perkuat Keamanan Nusantara

8 Mei 2026 - 20:00 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Tinjau IKN, Siap Bangun Kantor Layanan Khusus

4 Mei 2026 - 10:00 WITA

Pelantikan Matra Kaltim di IKN, Basuki Tegaskan Persatuan dan Peran Adat

4 Mei 2026 - 07:00 WITA

Kunjungi IKN, PP Pelti Yakin Pemindahan Ibu Kota Segera Terwujud

3 Mei 2026 - 09:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA