Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

IKN NUSANTARA · 21 Okt 2025 19:15 WITA ·

Penegasan Batas Wilayah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pembangunan IKN


 Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyepakati batas wilayah antara IKN dan wilayah administratif di sekitarnya. Kesepakatan ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara yang diselenggarakan di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pada Selasa (21/10/2025). Perbesar

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyepakati batas wilayah antara IKN dan wilayah administratif di sekitarnya. Kesepakatan ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara yang diselenggarakan di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pada Selasa (21/10/2025).

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya kini resmi disepakati. Langkah ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, dan efektivitas pelayanan publik di kawasan IKN menuju penetapannya sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.

Kesepakatan batas wilayah ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).

Penegasan batas wilayah ini tidak hanya memperjelas pembagian administrasi antara IKN dan daerah sekitarnya, tetapi juga menjadi dasar untuk sinkronisasi tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Upaya ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di kawasan IKN dan sekitarnya melalui pendidikan berbasis keberlanjutan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

“Kami Otorita IKN mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan terus menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa penegasan batas wilayah menjadi fondasi bagi pembangunan wilayah yang efektif.

“Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik. IKN termasuk cepat dalam proses ini—biasanya butuh 2–3 tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” katanya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penetapan batas wilayah ini menjadi dasar hukum pembangunan yang berkeadilan dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.

Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafi’i, menambahkan,

“Ini bukan sekadar seremoni. Awal tahun depan kami akan segera mulai membuat peta 1:5000 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga membangun sistem pemerintahan dan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Sinergi lintas pemerintah ini menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan berkeadilan di Ibu Kota Nusantara.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2025
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN

11 Juli 2026 - 14:00 WITA

Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi

11 Juli 2026 - 13:00 WITA

Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

10 Juli 2026 - 16:00 WITA

Hari Doa Nasional 2026 Ukir Sejarah di IKN, Ratusan Umat Kristiani Doakan Bangsa

6 Juli 2026 - 09:00 WITA

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan

26 Juni 2026 - 14:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA