Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bergerak Cepat Antisipasi Inflasi Pascakenaikan BBM Iswandi Minta Skala Prioritas Program Ketahanan Pangan Berbasis Kebutuhan Masyarakat Iswandi: Ukuran Keberhasilan OPD Bukan Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat untuk Masyarakat DPRD Samarinda Dorong Penguatan SDM dan Modal UMKM Agar Mampu Bersaing di Pasar Modern Serapan Anggaran Tinggi, DPRD Samarinda Sorot Program Ketahanan Pangan Belum Maksimal

IKN NUSANTARA · 24 Okt 2025 19:15 WITA ·

NusaPadu: Lompatan Baru Menuju Perencanaan Terpadu Ibu Kota Nusantara


 Direktur Perencanaan Mikro Otorita IKN, Mirwansyah Prawiranegara (kanan) bersama Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia (tengah) dan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit (kiri) mendiskusikan implementasi NusaPadu di Kantor Otorita IKN. Perbesar

Direktur Perencanaan Mikro Otorita IKN, Mirwansyah Prawiranegara (kanan) bersama Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia (tengah) dan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit (kiri) mendiskusikan implementasi NusaPadu di Kantor Otorita IKN.

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Saat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua, tantangan yang dihadapi tidak lagi sekadar membangun gedung dan infrastruktur, melainkan menyatukan arah pembangunan di tengah dinamika kebijakan, investasi, dan percepatan pembangunan yang berlangsung serentak.

Di tengah kompleksitas tersebut, muncul kebutuhan mendesak akan sistem perencanaan yang sinkron, adaptif, dan presisi. Untuk menjawab hal tersebut, Otorita IKN meluncurkan kebijakan inovatif bertajuk NusaPadu (NUSAntara terPADU), sebagai kebijakan perencanaan dinamis terpadu yang menjadi fondasi baru dalam tata kelola pembangunan Nusantara.

NusaPadu hadir sebagai pendekatan baru yang mengintegrasikan arah kebijakan, rencana program, tata ruang, dan digitalisasi data geospasial ke dalam satu sistem terpadu. Melalui kebijakan ini, seluruh dokumen strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Induk, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diselaraskan dengan rencana infrastruktur serta pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan dalam satu arah, satu data, dan satu tujuan. NusaPadu menjadi jembatan antara visi besar dan langkah nyata di lapangan, memastikan seluruh elemen pembangunan bergerak dengan ritme yang selaras.

Inisiatif ini berawal dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV, yang diusung oleh Direktur Perencanaan Mikro Otorita IKN, Mirwansyah Prawiranegara. Gagasan tersebut berkembang dari ide inovatif menjadi kebijakan substantif yang memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat sinkronisasi kebijakan pembangunan IKN. NusaPadu mengadaptasi metodologi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang kemudian dikembangkan menjadi sistem kerja berbasis integrasi data statis dan data dinamis.

“Dengan NusaPadu, kita dapat memastikan bahwa setiap program infrastruktur dan pemanfaatan ruang jangka menengah di IKN memiliki keterpaduan dan keterhubungan yang jelas, baik secara spasial, sektoral, maupun fiskal,” ujar Wira (21/10/2025).

Data statis mencakup dokumen resmi perencanaan seperti Rencana Induk dan RDTR, sedangkan data dinamis meliputi pergerakan aktual di lapangan, mulai dari pemindahan ASN, penyediaan hunian negara, progres konstruksi, perkembangan investasi dan KPBU, hingga strategi pendanaan. Integrasi kedua jenis data tersebut menjadikan NusaPadu sebagai sistem perencanaan yang presisi, responsif, dan berbasis bukti, sehingga setiap keputusan pembangunan dapat diambil secara cepat, akurat, dan terukur.

Seluruh kebijakan ini ditopang oleh Grand Design Ekosistem Mikro Kota Lengkap 2029, yang menyatukan visi jangka panjang dan kebutuhan jangka menengah pembangunan IKN. Melalui grand design tersebut, setiap proyek infrastruktur, investasi, dan layanan publik dirancang secara terukur, baik yang bersumber dari APBN, KPBU, investasi swasta, maupun kontribusi masyarakat. Implementasinya dilakukan melalui Pokja Interdep NusaPadu, wadah kolaborasi lintas kedeputian yang berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh data dan kebijakan, serta Platform NusaPadu, portal geospasial terpadu yang menjadi alat validasi dan sinkronisasi data spasial dinamis dari awal hingga akhir proses perencanaan.

Sebagai kebijakan, NusaPadu menghasilkan produk strategis berupa Rencana Terpadu Program Infrastruktur dan Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah, lengkap dengan album peta tematik dan skema sinkronisasi lintas sektor. Kebijakan ini ditegakkan melalui tiga instrumen formal, yaitu Surat Keputusan Kepala OIKN tentang Pokja Interdep NusaPadu, Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Pedoman Penyusunan Rencana Terpadu Program Infrastruktur dan Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah, serta Surat Keputusan Kepala OIKN tentang Penetapan Rencana Terpadu KIPP dan sekitarnya periode 2025–2029. Melalui kerangka tersebut, NusaPadu memperkuat tata kelola perencanaan yang dinamis, efisien, dan berorientasi hasil, sekaligus meningkatkan daya saing investasi di Nusantara.

Konsistensi pelaksanaan kebijakan NusaPadu akan membawa dampak nyata terhadap tata kelola pembangunan IKN. Pertama, efisiensi anggaran dapat tercapai melalui penyelarasan rencana pembangunan lintas sektor, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun duplikasi belanja. Kedua, prioritas pembangunan menjadi lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, karena setiap program yang dijalankan memiliki dasar spasial dan fiskal yang jelas. Ketiga, ke depan, integrasi informasi pertanahan dalam NusaPadu akan menjadikan pentahapan program pembangunan semakin realistis dan terukur, karena seluruh intervensi pembangunan akan mengacu pada status dan kesiapan lahan secara faktual.

Dengan cara ini, NusaPadu bukan hanya memperkuat koordinasi lintas sektor, tetapi juga menghadirkan sistem perencanaan yang efisien, transparan, dan berbasis bukt, pondasi penting bagi terwujudnya good governance di Ibu Kota Nusantara.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tonggak perubahan dalam manajemen pembangunan IKN. “NusaPadu hadir bukan hanya untuk menyatukan data, tetapi untuk menyatukan cara berpikir seluruh elemen pembangunan agar bergerak dalam satu arah yang sama,” ujarnya.

Tahap awal penerapan NusaPadu akan dilaksanakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya untuk periode 2025–2029. Pilot project ini akan menjadi acuan dalam pembaruan dokumen perencanaan seperti Renstra, RDTR, dan RPK, sekaligus menyiapkan fondasi menuju integrasi penuh sistem urban digital twin pada tahap pembangunan berikutnya.

Melalui NusaPadu, Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada cara berpikir baru, bagaimana data, ruang, program, dan kolaborasi dapat berpadu untuk mewujudkan kota masa depan Indonesia yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2025
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

SMA Taruna Nusantara IKN Kian Siap Beroperasi, 477 Siswa Segera Tempati Kampus Baru di Nusantara

24 Juni 2026 - 09:00 WITA

Otorita IKN dan Kementerian HAM Satukan Langkah, Nusantara Diarahkan Jadi Kota Berbasis Hak Asasi Manusia

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Merangkai Identitas Nusantara Lewat Motif Batik, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

21 Juni 2026 - 10:00 WITA

Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto

18 Juni 2026 - 18:00 WITA

IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar

18 Juni 2026 - 17:00 WITA

Enviwalk Meriahkan Hari Lingkungan Hidup di IKN, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Rendah Emisi

16 Juni 2026 - 17:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA